Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara IRT di Mataram Mengaku Polisi, Tipu Sepupu Sendiri Belasan Juta Rupiah

Kompas.com - 17/02/2023, 13:36 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SHY (33) asal Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas kasus dugaan penipuan, Selasa (14/2/2023).

SHY ditangkap karena mengaku sebagai anggota Polri di media sosial. Aksi SHY itu terbongkar, setelah korban berinisial S (33), yang merupakan sepupu pelaku, melapor ke Unit Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan membuat akun media sosial palsu yang mengaku sebagai anggota Polresta Mataram.

Untuk memperdaya para korbannya, pelaku mengunggah foto dan video sejumlah kegiatan Polresta Mataram pada akun itu.

Pada profil akun media sosial palsu itu, pelaku juga menulis nama Satuan Polisi Brimob Satya Haprabu Brigade.

"Jadi modus pelaku berpura-pura jadi anggota polisi, pelaku menggunakan profil anggota, kemudian memposting kegiatan Polresta Mataram, termasuk saya, agar korban percaya," kata Kadek ditemui di Polresta Mataram, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Minyakita Langka di Mataram, Pemkot Janjikan Pekan Ini Kembali Tersedia

Pelaku mendekati korban melalui pesan singkat di aplikasi Instagram. Pelaku dan korban sudah menjalin kontak selama dua tahun.

"Pelaku ini membuat akun untuk mendekati korban, dia mengirimkan foto kegiatan, bahkan pelaku sering mengantarkan makanan ke korban agar disebut perhatian. Ini tidak lain untuk memancing korban," kata Kadek.

Pelaku Berbalik Meminta Uang

Setelah merasa dekat dengan korban, pelaku mencoba meminta uang kepada korban. Pelaku membujuk korban dan mengaku sangat membutuhkan uang itu.

"Setelah dirasa korbannya percaya. Nah kemudian pelaku ini minta balik memanfaatkan korban dengan meminta sejumlah uang (utang) untuk menebus sertifikat, ada alasannya untuk berobat," kata Kadek.

Korban yang percaya dengan pelaku lalu memberikan uang tersebut. Total uang yang diberikan korban mencapai belasan juta rupiah.

"Jumlah uang yang dikasih ada Rp 16 juta, ada yang secara ditransfer, dan ada yang tunai melalui titipan orang lain," kata Kadek.

 

 

Memilih Orang Terdekat Sebagai Korban

Kadek mengungkapkan, pelaku juga menjalankan aksinya kepada korban lainnya, yang merupakan orang di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Ada korban lainnya, masih orang sekitarnya. Korban juga mengalami kerugian sekitar Rp 600.000," kata Kadek.

Alasan korban menyasar orang terdekatnya agar mempermudah uang yang diminta bisa dititipkan kepada orang terdekat.

"Nah sengaja pilih orang terdekatnya, agar mudah ketika sudah diberikan uang bisa dititipkan ke temannya. Jadi pelaku ini hanya melakukan transaksi lewat pesan Instagram saja," kata Kadek.

Baca juga: Mengaku Polisi di Medsos lalu Tipu Korban Rp 16 Juta, IRT di Mataram Ditangkap

Motif Melakukan Penipuan

Kadek menyebutkan, motif pelaku melakukan tindak kejahatan karena kebutuhan ekonomi desakan utang di koperasi.

"Alasan pelaku karena ada utang di koperasi yang harus segera dibayarnya," kata Kadek.

Kadek menambahkan, kasus itu akan diselesaikan melalui restorative justice (RJ) karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

"Jadi tadi korban dan pelaku ini merupakan sodara sepupu, jadi sudah minta maaf, kita akan terapkan RJ," kata Kadek.

Selain itu, pertimbangan RJ juga melihat kondisi pelaku yang sedang mempunyai anak balita yang harus diurusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Regional
Sejumlah Pemda Larang 'Study Tour', Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Sejumlah Pemda Larang "Study Tour", Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Regional
Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Regional
Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com