Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi di Medsos lalu Tipu Korban Rp 16 Juta, IRT di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2023, 14:12 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ibu rumah tangga (IRT) inisial SHY (33) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas kasus penipuan. Dalam menjalankan aksi penipuannya, SHY mengaku sebagai anggota Polri.

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/2/2022) setelah dilaporkan korbannya berinisial S (33).

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, pelaku melakukan penipuan dengan modus membuat akun di media sosial Instagram yang mencatut nama anggota Polri, inisial YA.

Baca juga: Pulang Mandi, IRT Disabilitas di Sumsel Diperkosa Tetangga

Agar lebih dipercaya korban, SHY mengunggah sejumlah kegiatan bersama anggota Polresta Mataram termasuk Kasatreskrim.

Selain itu dalam keterangan profilnya SHY menuliskan nama satuan di Polri, Brimob Satya Haprabu Brigade

"Jadi modus pelaku berpura-pura jadi anggota Polisi, pelaku menggunakan profil anggota, kemudian memposting kegiatan Polresta Mataram, termasuk saya, agar korban percaya," kata Kadek ditemui di Polresta Mataram, Kamis (16/2/2023)

Pelaku mendekati korban dengan cara komunikasi melalui pesan di Instagram.

"Pelaku ini membuat akun untuk mendekati korban, dia mengirimkan foto kegiatan, bahkan korban sering mengantarkan makanan ke korban agar disebut perhatian. Ini tidak lain untuk memancing korban," kata Kadek.

Setelah merasa dekat dengan korban, pelaku mencoba berbalik meminta uang dengan berbagai alasan kebutuhan.

"Setelah dirasa korbannya percaya. Nah kemudian pelaku ini minta balik memanfaatkan korban dengan meminta sejumlah uang untuk menebus sertifikat, ada alasannya untuk berobat," kata Kadek.

Karena percaya, korban memberikan sejumlah uang kepada SHY.

"Jumlah uang yang dikasih ada 16 juta, ada yang secara di transfer, dan ada yang tunai melalui titipan orang lain," kata Kadek.

Restorative Justice

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, IRT di Lampung Tipu Korban hingga Rp 21 Juta

Kadek mengungkapkan, bahwa proses hukum pelaku tidak akan dilanjutkan karena korban dan pelaku berdamai dengan skema restorative justice atau keadilan restoratif karena keduanya mempunyai hubungan keluarga.

"Jadi tadi korban dan pelaku ini merupakan saudara sepuppu, jadi sudah minta maaf, kita akan terapkan RJ," kata Kadek.

Selain itu, pertimbangan RJ dilakukan karena melihat kondisi pelaku yang sedang mempunyai anak balita yang harus diurusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com