KOMPAS.com - Seorang orangtua mahasiswi Universitas Lampung (Unila) mengaku rela menyuap demi sang putri bisa kuliah di dekat rumah.
Saksi Anita, orangtua dari mahasiswi berinisial CAL memaparkan alasannya menyuap di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) siang.
Anita mengungkapkan fakta kasus suap Unila saat majelis hakim menanyakan kenapa dia lebih memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila dengan cara menyuap.
Padahal, putrinya sudah diterima di tiga universitas ternama di Pulau Jawa.
"Saksi Anita, benar putrinya diterima di tiga universitas lain?" tanya Hakim Anggota Ahmad Rifai, Kamis siang.
"Iya, benar, Pak," jawab Anita.
Anita kemudian memaparkan putrinya itu sudah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
"Kenapa ibu pilih di Unila?" tanya majelis hakim.
Baca juga: Asa Daerah Perbatasan RI-Malaysia Menikmati Program Minyak Goreng Murah dari Pemerintah Pusat
Anita menjawab dia memutuskan agar putrinya kuliah di FK Unila dengan alasan dekat rumah dan pertimbangan anaknya itu adalah perempuan.
"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," kata Anita.
"Jadi putri ibu diterima di empat universitas, Unpad, Undip, Unnes dan Unila. Jadi sebenarnya putri ibu ini pintar," kata majelis hakim.
Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya.
Hingga sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.
"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus.
Diberitakan sebelumnya, kesepakatan nominal uang "infak" sebagai syarat kelulusan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) sempat ditawar orangtua penitip.
Baca juga: Putrinya Diterima di 3 Kampus Ternama, Orangtua Ini Pilih Unila Jalur Suap
Kesepakatan tersebut terjadi saat Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila Budi Sutomo mengajak Anita, orangtua calon mahasiswa berinisial CAL.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023), Anita mengaku sempat mencari tahu bagaimana agar putrinya bisa masuk FK Unila.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.