"Korban dalam kondisi kedua kaki mengangkang dan menggunakan baju daster warna pink motif hitam serta korban menggunakan pampers orang dewasa yang sudah dipenuhi darah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Kolaka AKBP Resza mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban yang merupakan warga kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka diketahui tengah hamil tiga bulan lalu.
Kematian korban, lanjut Resza, diduga karena telah mengonsumsi nanas muda yang berikan oleh pacarnya sendiri inisial IR.
Sebab, seminggu yang lalu, pacar korban telah memberikan nanas muda kepada korban untuk menggugurkan kandungannya.
“Dan itu dilakukan pacar korban sudah beberapa kali, dengan tujuan percobaan menggugurkan janin dalam kandungan MF," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.