Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Uang ke Pengusaha dengan Modus Pembangunan Rumah Ibadah, Pria di NTT Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2023, 19:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan menahan seorang pria berinisial MYA alias YA.

Pria yang mengaku sebagai wartawan itu, ditangkap karena dilaporkan menipu sejumlah warga yang bermukim di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

"Kita amankan dan kemarin kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan (YA) juga kita sudah tahan," kata Kepala Satreskrim Polres Belu Inspektur Satu Polisi Djafar Alkatiri, kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Tipu 200 Korban hingga Rp 30 Miliar, 2 Bandar Arisan Bodong di Sumsel Ditangkap

Djafar menyebutkan, YA ditangkap setelah menyebarkan proposal kepada sejumlah warga di kota Atambua, dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk peresmian rumah ibadah di Kota Kupang.

Sasaran proposal itu lanjut Djafar, diberikan kepada para pengusaha di Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu. Para pengusaha yang resah, kemudian melaporkan aksi YA ke polisi.

"Dia mengaku sebagai wartawan dan sebagai Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia DPW NTT," ungkap Djafar.

Selain itu, kata Djafar, untuk memuluskan aksinya itu, YA menunjukan foto dirinya berpose bersama sejumlah pejabat kepolisian.

"Tujuannya dia menunjukkan foto bersama pejabat Polri, untuk menakuti para korban," ungkap Djafar.

"Banyak korban yang telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka dari proposal yang disebarkan. Apalagi proposal tersebut mengatasnamakan gereja," sambung Djafar tanpa menyebut jumlah uang yang telah diterima YA.

Menurut Djafar, aksi YA tersebut sangat meresahkan warga Kota Atambua karena mengatasnamakan pihak gereja dan membawa nama sejumlah pejabat Polri.

Djafar mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, dia dan anggotanya sempat konfirmasi dengan pihak gereja.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, IRT di Lampung Tipu Korban hingga Rp 21 Juta

Hasilnya, pihak gereja tidak pernah mengeluarkan proposal dalam bentuk apapun untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Dari proposal yang disita oleh penyidik, tertera pengumpulan dana melalui proposal yang disebar oleh YA tersebut untuk membiayai pendirian stan wartawan saat peresmian Gereja Katedral Kristus Raja di Kota Kupang.

"Saat ini, tersangka sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com