Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Driver Online Semarang Geruduk PN Semarang, Kawal Kasus Pengeroyokan

Kompas.com - 15/02/2023, 12:45 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan driver ojek online (ojol) penuhi Pengadilan Negeri Semarang yang terletak di Jalan Siliwangi Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng)

Kedatangan ratusan ojol tersebut untuk memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang sedang menjalani persidangan.

Saking banyaknya yang datang, banyak driver ojol yang tak kebagian tempat duduk. Mereka terpaksa berdiri dan duduk lesehan hingga sidang selesai.

Baca juga: Aksi Main Hakim Sendiri, Pengeroyokan Pemukul Driver Ojol di Semarang yang Berujung Bui

Perwakilan asosiasi driver online, Juminten mengatakan, saat ini ada sekitar 300 driver ojol baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang hadir.

"Ini adalah bentuk support kita kepada kawan-kawan kita," jelasnya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/2/2023).

Dia berharap, majelis hakim bisa bertindak adil. Dia meyakini jika rekanya tersebut tidak bersalah karena melakukan upaya perlindungan diri.

"Selama ini kita sudah melakukan restorative justice ke pihak keluarga. Segala upaya sudah kita lakukan," paparnya.

Sebagai perwakilan ojol yang hadir, dia meminta agar temannya itu dapat diberikan keadilan. "Kita akan kawal terus setiap persidangan," ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vidya Ayu Pratama menyatakan, terdakwa David Andriyanto bersama-sama Herlan Muhammad Reza, Nugrohono Saputro dengan Zaini Dahlan melanggar pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Pengakuan Warga Lokal yang Ikut-ikutan Aniaya Pemukul Driver Ojol di Semarang hingga Tewas, Mengaku Dengar Ada Begal

Mereka didakwa melakukan penganiayaan yang dilakukan pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

"Lokasinya berada di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang," jelas jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kronologi awal

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, viral di media sosial seorang driver ojek online atau ojol di Kota Semarang menjadi korban penganiayaan saat antre di SPBU Majapahit Semarang.

Mendengar kejadian tersebut, sesama rekan ojol melakukan pencarian terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada driver ojol tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Pria yang Pukuli Driver Ojol di Semarang, Pengamat: Kena Pasal 170 KHUP

Berdasarkan keterangan polisi, para driver ojol menemukan pelaku di sebuah kafe Kota Semarang. Setelah itu, terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, satu orang yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap driver ojol meninggal dunia.

"Penyebab meninggalnya terduga pelaku ini karena dikeroyok oleh para rekan korban dengan cara dipukul dan diinjak-injak," jelasnya saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, terduga pelaku meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

“Dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol. Meninggal karena dipukul pakai tangan kosong dan helm lalu ketika terjatuh kemungkinan diinjak-injak,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com