Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Asmara SMA di Balik Pembunuhan Elisa di Pandeglang

Kompas.com - 12/02/2023, 11:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Elisa Siti Mulyani, mahasiswi asal Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten tewas dibunuh mantan pacarnya Riko Arizka.

Pembunuhan terjadi Jalan Stadion Badak, Pandeglang pada Rabu (8/2/2023) malam.

Riko dan Elisa diketahui sama-sama tinggal di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Keduanya sempat berpacaran selama kurang lebih lima tahun.

Baca juga: Riko Pembunuh Mantan Pacar di Pandeglang Diduga Anak Polisi, Pelaku Sempat Datangi Rumah Korban

Hubungan asmara mereka tumbuh sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun akhirnya, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.

Meskipun sudah putus, Riko pun terus mengejar cinta Elisa.

Bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun kepada Elisa.

"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa) untuk memberikan hadiah ulang tahun," kata Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Esok harinya, pada Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, Riko mengaku tak sengaja bertemu Elisa. Saat itu Riko hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Pandeglang Duga Pelaku Telah Rencanakan Aksi Kejinya

Melihat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, Riko lantas mengejarnya dengan menggunakan motor Yamaha N-Max.

Setelah berhasil mengejarnya, lantas Riko mengajak korban mengobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya pun lantas terlibat cekcok yang berujung pembunuhan. Riko mengaku dirinya sakit hati karena merasa selalu dibohongi.

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (membunuh), saya menyesal," katanya.

Dipukul pakai kloset

Pelaku yang merasa emosi, lantas mencekik korban dari belakang. Hal tersebut dijelaskan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata AkP Shilton.

Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.

Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas. Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Gelap Mata Usai Diputus Cinta Elisa, Riko Bunuh Sang Mantan di Pandeglang, Sehari Sebelumnya Sempat Beri Kado Ultah ke Korban

"Pelaku yang melihat ada kloset di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.

Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.

"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan closet. Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," jelasnya.

Sebelum tewas, Elisa sempat berteriak minta tolong saat dianiaya Riko Arizka. Suara teriakan terdengar seorang pelajar di sekitar lokasi pembunuhan.

Baca juga: Pembunuhan di Pandeglang, Pelaku Sempat Beri Hadiah Ulang Tahun untuk Elisa Sehari Sebelum Kejadian

AKP Shilton Silitonga mengatakan, teriakan minta tolong terdengar oleh saksi berinisial AS, seorang pelajar SMA yang ada di sekitar lokasi.

"Saksi mengengar suara teriakan minta tolong dan suara benturan benda keras," kata Shilton Silitonga dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

AS yang menginap di mess sekolah membangunkan rekannya berinisial SH dengan maksud akan melerai.

Namun saat kedua saksi mendatangi lokasi, Riko Arizka langsung kabur membawa sepeda motor Nmax warna biru dan salah mengambil helm milik korban.

"Saksi mengecek bersama dan melihat ada mayat yang masih berlumuran darah," jelasnya.

Menurut AKP Shinto, saksi juga melihat ada closet dan kayu yang masih berlumuran darah, serta motor Honda Beat milik korban.

"Saksi melaporkan temuan mayat korban ke Polres Pandeglang," katanya.

Baca juga: Kronologi Elisa Dibunuh Mantan Kekasihnya di Pandeglang, Korban Coba Melawan Gigit Tangan Pelaku

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap Riko di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.

Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.

"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap polisi satu jam setelah pembunuhan terjadi.

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap RA di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.

Korban pun kemudian dimakamkan di tempat pemakaman, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Detik-detik Pria di Pandeglang Bunuh Mantan Pacar dengan Pecahan Kloset, Pelaku Diduga Cemburu

Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun

AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.

"Tapikan itu nanti hakim yang menentukan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asmara di Balik Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Berawal Dari Bangku SMA Hingga Kado dari Mantan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com