Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kades di Sekitaran IKN, Mengaku Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

Kompas.com - 12/02/2023, 09:27 WIB
Zakarias Demon Daton,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Kepala Desa Suko Mulyo, Samin mengaku sering didatangi polisi maupun TNI setiap kali membuat surat laporan adanya tambang ilegal yang mengepung wilayah desanya.

Desa Suko Mulyo hanya berjarak kurang lebih 15 kilometer dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

Baca juga: Progres Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air ke IKN Sudah 85 Persen, Target Juni 2023 Mulai Operasi

Teranyar, Samin membuat surat laporan ke Presiden dan Menkopolhukam dengan tembusan ke Kementerian KLHK, Kemeterian ESDM, Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala Otorita IKN.

Setelah laporan itu, ia selalu didatangi polisi dan TNI di rumah hingga di kantor desa.

"Saya itu sering kali didatangi aparat baik dari Polda maupun Kodim. Mereka datang ke kantor saya, kadang juga ke rumah," cerita Samin kepada Kompas.com melalui sambungan ponsel, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Kecewa karena Harga Ganti Rugi Lahan IKN, Warga Sebut Tak Cukup Beli Lahan Baru

"Setiap kali saya bikin laporan itu, aparat sering datang ke kantor dan rumah saya. Terakhir surat ke Menkopolhukam itu, saya didatangi dari Polda dua orang dan Kodim dua orang," tambah dia.

Samin mengaku sejauh ini tidak mendapat intimidasi atau ancaman saat membuat surat laporan adanya kegiatan tambang ilegal di desanya.

Kedatangan aparat, kata Samin, hanya mengajak dia mengobrol, mencari tahu jumlah laporan hingga ditujukan ke mana saja.

"Ada yang bilang, banyak warga sekitar terancam hilang pekerjaan jika tak ada tambang ilegal. Ya saya jawab sebelum ada tambang ilegal di sini warga di sini bertani, adem-adem saja hidupnya. Lagi pula warga saya sedikit saja yang kerja di tambang ilegal itu, banyak orang luar," jawab Samin.

Samin menjelaskan, mereka juga menawarkan bantuan membongkar dalang di balik aktivitas ilegal.

"Mereka nanya-nanya, katanya cari informasi. Mereka bilang, siapa tahu kami bisa mengetahui siapa penambang dan siapa bekingannya. Ya saya bilang, itu ranah penegak hukum. Tinggal tangkap terus interogasi apa susahnya. Itu ranah penegak hukum, bukan warga," jawab Samin.

2 tahun beroperasi

Aktivitas tambang yang ada di Desa Suko Mulyo sudah berlangsung sejak 2020 atau sudah dua tahun lamanya.

Samin mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Sepaku, Polres PPU hingga Polda Kaltim, namun tetap tak ada penindakan.

Warga hanya pasrah menerima dampak debu dan jalan rusak.

"Kami jadi binggung kita ini mau lapor kemana lagi?" keluh Samin.

Baca juga: Kepala LKPP soal Dana Pembangunan IKN: Kalau Andalkan APBN Pasti Pusing Tujuh Keliling

Sejak itulah, Samin tanpa henti melaporkan aktivitas penambangan ilegal di desanya ke level nasional.

Mulai dari Kepala Otorita IKN, Presiden, Polri, TNI hingga kementerian dan lembaga negara terkait.

Laporan Samin ke Kementerian LHK pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPPHLHK) Kalimantan seksi II, Juni 2021.

Baca juga: Kejati Kaltim Tahan 2 Mantan Dirut Perusahaan Migas Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Pemprov Kaltim

Ketika itu, tim BPPHLHK meninjau lokasi di Desa Suko Mulyo dan mendapati sejumlah alat berat sedang menggaruk lahan untuk mengambil batu bara ilegal.

Para penambang sempat berhenti operasi sesaat usai penindakan itu. Namun, tak lama berselang mereka datang beraktivitas.

"Jadi kucing-kucingan. Kalau saya lapor dan ditindaklanjuti mereka berhenti sementara, tapi kemudian berlanjut lagi, begitu terus," kata dia.

Samin menduga mustahil tambang ilegal bisa bertahun-tahun beroperasi tanpa campur tangan penegak hukum.

"Kalau enggak ada keterlibatan oknum penegak hukum, tambang ilegal ini pasti sudah selesai," katanya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Sebut Pembangunan IKN dalam Proses Tender

Hal serupa juga diyakini Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari.

Jatam Kaltim pernah melapor 11 kasus tambang ilegal ke polisi pada 2018 lalu, namun hanya dua laporan yang ditindaklanjuti.

Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo meminta bukti jika ada pihak-pihak yang menuding keterlibatan aparat polisi membekingi tambang ilegal.

"Harus dapat dibuktikan dulu dong," kata dia.

Yusuf mengeklaim tidak aparat di wilayah hukum Kaltim yang terlibat tambang ilegal.

"Insya Allah enggak ada. Kalau ada, ya pasti akan ditindak," kata dia.

Yusuf meminta jika masyarakat yang mendapati aparat polisi terlibat tambang ilegal atau melihat ada kegiatan penambang ilegal bisa langsung melapor melalui call center Kapolda Kaltim.

"Silakan saja dilaporkan ke situ. Langsung ditanggapi pak Kapolda, kok," pungkas Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com