BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penetapan status itu menyusul tingginya temuan kasus DBD selama dua bulan terakhir, yakni Januari dan Februari 2023.
"Berdasarkan jumlah kasus yang ada dan kecepatan penularan yang terjadi, kita sudah menetapkan status KLB," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, Syarifuddin saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Kasus DBD di Sikka Bertambah Jadi 120 Kasus, Didominasi Anak Usia Sekolah
Syarifuddin mengatakan, selama Januari sampai 10 Februari 2023, jumlah total warga terjangkit DBD sudah mencapai 172 orang.
Sebanyak 19 orang di antaranya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan puskesmas, sedangkan 4 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya sudah sembuh.
Menurut dia, temuan kasus tersebut bila dibanding periode yang sama di tahun 2022, persentasenya meningkat empat kali lipat.
"Kalau dulu hanya satu orang meninggal dan warga terjangkit tidak seberapa, jadi ini kejadian yang beda dari biasanya makanya kita tetapkan status KLB," jelasnya.
Baca juga: 9 Orang Meninggal akibat DBD Selama Januari, Pemkab Bima: Belum Layak Status KLB
Syarifuddin mengatakan, Kota Bima resmi menetapkan status KLB penyakit DBD sejak 6 Februari 2023, sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Wali Kota Bima HM Lutfi.
Dengan ditetapkannya status KLB DBD maka intensitas pencegahan akan semakin masif dilakukan di tengah masyarakat.
Demikian juga soal edukasi atau penyuluhan terkait bahaya DBD, yang mana tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan tetapi juga masyarakat di tiap kelurahan.
Selain itu, program fogging atau pengasapan akan digencarkan di daerah temuan kasus DBD, termasuk wilayah sekitar yang berpotensi muncul wabah penyakit tersebut.
"Dimana ada penderita disitu kita fogging, tapi SOP tetap harus bebas jentik 95 persen dulu," jelasnya.
Baca juga: Warga Meninggal akibat DBD di Bima Bertambah Jadi 10 Orang, 47 Masih Dirawat
Syarifuddin menegaskan, nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi sumber penularan DBD akan punah dengan sendirinya bila tidak ada wadah untuk bertelur.
Karenanya, langkah yang paling efektif memberantas penyakit ini adalah masyarakat harus memastikan tidak ada titik genangan air di tengah permukiman.
"Kalau ini kita lakukan DBD sudah bisa kita berantas. Makanya fogging itu hanya 25 persen efektifnya kendalikan DBD, 75 persennya itu dari pemberantasan jentik nyamuk," kata Syarifuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.