BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang meninggal akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), selama Januari 2023.
Meski angka kematian kasus DBD tinggi, Pemerintah Kabupaten Bima menyebut, status kejadian luar biasa (KLB) belum layak ditetapkan.
Baca juga: Pria Paruh Baya yang Hilang Terseret Banjir di Bima Ditemukan Tewas
"Bima belum layak untuk status KLB DBD karena ada beberapa komponen yang belum terpenuhi," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima Suryadin saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Suryadin mengungkapkan, kesimpulan itu diambil sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar BPBD, Dinkes, Asisten I, dan RSUD Bima, Kamis (2/2/2023).
Beberapa pertimbangannya antara lain, sebaran kasus DBD Cukup tinggi di empat kecamatan, yakni Woha, Bolo, Sape, dan Madapangga.
Sementara di 14 kecamatan lainnya, temuan kasus DBD tak terlalu signifikan.
Di samping itu, angka kesembuhan pasien yang dirawat di rumah sakit dan puskesmas cukup tinggi. Persentase kasus kematian juga menurun dari 7,78 persen menjadi 4,7 persen.
"Itu yang menjadi variabel sehingga belum ditetapkan tanggap darurat atau KLB di daerah ini," jelasnya.
Pemkab Bima sudah mengeluarkan instruksi untuk semua OPD hingga pemerintah desa di 18 kecamatan.
Dalam instruksi itu ditekankan agar upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dilakukan secara masif oleh semua pihak.
"Kemudian penyuluhan secara intensif kepada masyarakat terkait bahaya DBD ini," ungkap Suryadin.
Baca juga: Fenomena La Nina, Warga Bantaran Sungai di Dompu dan Bima Diminta Waspadai Banjir
Berdasarkan data Pemkab Bima, terdapat 187 orang terjangkit DBD dari Januari 2023 hingga saat ini. Rinciannya, sembilan orang meninggal dan 19 orang masih dirawat di puskesmas dan rumah sakit.
"Sisanya sudah dinyatakan sembuh, rata-rata yang terjangkit ini masih usia anak," kata Suryadin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.