Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sikka Jadi 4 Orang

Kompas.com - 09/02/2023, 23:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19, Kamis (9/2/2023). Hingga kini, sudah ada empat tersangka dalam kasus itu.

Kedua tersangka baru yang ditahan, yakni Kepala Sub-Bidang Logistik pada Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka berinisial EH dan Direktur CV DS, LG.

Baca juga: Siswa di Sikka NTT Harus Menyeberangi Sungai untuk Bisa Bersekolah

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sikka Fajrin mengatakan, penetapan tersangka EH berdasarkan surat penetapan tersangka nomor PRINT-15/N.3.15/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023.

Sementara LG berdasarkan surat penetapan tersangka nomor PRINT-18/N.3.15/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023.

Keduanya diduga terlibat dalam pengadaan barang dan kebutuhan dasar permakanan serta penanganan tanggap darurat Covid-19 bagi pasien, petugas pendukung, dan pengamanan di tempat karantina.

Kemudian pengadaan kebutuhan logistik perlengkapan penanganan tanggap darurat wabah Covid-19 di tempat karantina dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam di BPBD Sikka tahun anggaran 2021.

"Anggarannya ada Rp. 1.981.975.100 namun setelah ditelusuri ditemukan kerugian negara Rp. 724.678.878,00," katan Fajrin di Sikka, Kamis.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Yahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Kejari Sikka Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

"Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Sikka untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya penyidik tindak pidana khusus Kejari Sikka menahan dua tersangka, yakni sebagai Kepala Pelaksana atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MDB, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka berinisial MRL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com