Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja di Dalam Rumah, Dua Pria Diringkus BNNK Balikpapan

Kompas.com - 09/02/2023, 21:39 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dua pria di Balikpapan, Kalimantan Timur, diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan belum lama ini.

Pasalnya, keduanya kedapatan memiliki paketan ganja kering seberat 1 kilogram. Bahkan, salah satu di antaranya mencoba menjadi petani ganja dengan menanam biji tanaman ganja yang didapat saat memesan lewat online.

Baca juga: Kuasai Hasis dan Ganja, WN Slovakia di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi Bea Cukai terkait barang yang mencurigakan yang menggunakan jasa ekspedisi dari Kota Medan ke Balikpapan pada Minggu (5/2/2023), berisi ganja kering.

Setelah ditelusuri, rupanya barang tersebut dipesan oleh seorang pria berinisial AWR (37). Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengamankan AWR di Jalan MT Haryono.

“Petugas berhasil menangkap AWR beserta barang bukti 1 paket berukuran besar yagn didalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi baju kaos dan di dalam lipatan kaos tersebut terdapat narkotika jenis ganja seberat 1.022 gram,” ungkap Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto saat konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).

Saat diinterogasi, AWR mengaku paket tersebut berupa ganja adalah miliknya dan temannya berinisial MH. Mendengar hal itu, petugas pun langsung memburu MH. Hasilnya MH ditangkap di Jalan Cendrawasi, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

"Saat dilakukan penangkapan, MH sempat tidak koperatif dan bersembunyi di atas plafon rumah. Selanjutnya dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH," tuturnya.

Namun saat penggerebekan di rumah tersangka MH, petugas menemukan dua pot tanaman ganja yang ditanam pelaku sejak masih pembibitan. Tanaman haram itu didapatnya dari pembelian online melalui internet dan menggunakan jasa ekspedisi.

“Pelaku ini sepertinya coba-coba menanam dan akan dijual mungkin nanti. Sebab kita temukan ada 9 paket kecil ganja yang siap jual. Dia mengedarkannya di kalangannya saja, karena ganja ini pergerakannya selalu silent,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Buronan Interpol di Bali, Tersangka Peredaran 160 Kg Ganja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com