Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandel, 4 Lokasi Tambang Liar di Pati Ditutup Paksa ESDM dan Petugas Gabungan

Kompas.com - 07/02/2023, 23:21 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

PATI, KOMPAS.com - Dinas ESDM Provinsi Jateng beserta aparat gabungan (DLH, Satpol PP, TNI dan kepolisian) menutup paksa empat tambang batu ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023) siang.

Lokasi pertambangan tak berizin yang disegel petugas itu berada di Desa Ngablak, Ngawen, Plaosan dan Sentul.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan sebagai wujud keseriusan pemerintah, penutupan tambang dirampungi dengan pemasangan spanduk bertuliskan : "Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin".

Baca juga: Catat 188 Tambang Tak Berizin Selama 2022, Ganjar Bentuk Tim Terpadu Berantas Tambang Ilegal

"Tambang ilegal ini membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan ESDM. Informasi sudah enam bulan beroperasi. Akses jalan, ekosistem dan lingkungan rusak akibat penambangan tanpa izin ini. Sayangnya tadi tidak ada aktivitas termasuk alat berat atau mesin pengeruk," tegas Sugiyono.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, menyampaikan sebagian aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator itu dilakukan di sempadan sungai.

Untuk mengelabui, kegiatan penambangan liar dilakukan pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Sudah sejak Oktober lalu kami beberapa kali menutup dan memperingatkan saat peninjauan, namun masih saja nekat kucing-kucingan. Gali muat dilakukan malam hari. Saat dirazia, berhenti namun kemudian kembali beroperasi," terang Erwan.

Baca juga: Dipicu Masalah Tambang Ilegal, Warga Cegat Iring-iringan Bupati Pasaman Barat

Erwan menjelaskan, pertambangan ilegal melanggar UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang, dan UU Lingkungan Hidup. Pelaku usaha gelap ini bisa dikenai sanksi pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

"Jelas harus dihentikan. Mereka melakukan pelanggaran banyak sekali. Ini pencurian barang milik negara, jadi unsur pidananya ada. Kami akan terus melakukan peninjauan, jika ada tambang ilegal akan kami hentikan tanpa pandang bulu," tegas Erwan.

 

Erwan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada ESDM apabila mencium aktivitas tambang ilegal. Tentunya kerjasama dari kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik pertambangan tak absah.

"Kami membuka keran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan ilegal di Pati. Penutupan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui portal laporgub," pungkas Erwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com