KLATEN, KOMPAS.com - Sadinem (53), warga Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, menerima uang pembayaran ganti rugi pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta senilai Rp 2,8 miliar.
Adapun lahan milik Sadinem yang terkena dampak proyek strategi nasional (PSN) itu berupa sawah dengan luas 1.883 meter persegi.
Sadimen mengatakan uang pembayaran yang telah dia terima tersebut akan dipergunakan untuk membeli tanah sawah dan pekarangan.
"(Uanganya) mau buat beli tanah lagi. Tanahnya sudah dapat tinggal membayar saja," kata Sadinem didampingi anaknya bernama Eko, setelah menerima uang pembayaran di Kantor Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Segini Uang Ganti Rugi Rumah untuk Tol Japek di Karawang, Jauh di Bawah Harga Pasaran
Menurut Sadinem dengan membeli tanah ke depan bisa dimanfaatkan lagi. Oleh karena itu, Sadinem tidak punya keinginan lain selain membelikan tanah kembali.
"Biar awet kalau beli tanah lagi. Belum ada rencana untuk beli mobil," terang Sadinem.
Eko (29) menambahkan keinginan membeli tanah lagi tersebut agar nantinya masih memiliki peninggalan.
"Biar ada peninggalannya," ungkap Eko.
Eko menyampaikan sudah mendengar informasi tanah sawah milik orangtuanya akan terkena dampak pembangunan jalan tol sejak setahun yang lalu.
"Kita dapat informasi mau dibangun jalan tol sudah lumayan lama, setahun lebih. Orangtua langsung setuju dengan harga yang ditawarkan," kata Eko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.