Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak

Kompas.com - 07/02/2023, 09:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan 20 kg sabu ke Malaysia.

Keduanya adalah T (37), warga Singkawang dan A (33), asal Sambas.

Mereka ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kasus tersebut terungkap saat Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar menggeledah mobil Avanza warna silver.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Ini Penjelasan Kodam Tanjungpura

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Penggeledahan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Di mobil tersebut terdapat T dan A yang ternyata tercatat sebagai anggota TNI aktif. Keduanya dan juga barang bukti kemudian diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain 20 kg narkoba, polisi juga mengamankan satu mobi, empat ponsel dan uang tunai 13 juta milik T serta Rp 18,2 juta milik A.

Baca juga: Bandar Sabu di Lampung Gunakan Instagram, Bermodus Jual Permen secara COD

Pangdam minta dua pelaku dihukum mati

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, minta polisi militer menuntut hukuman mati kepada dua oknum anggota TNI yang ditangkap polisi mengantongi narkoba.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," tegas Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Minggu 5 Februari 2023.

Tak hanya itu. Secara tegas, jenderal TNI bintang dua ini memerintahkan kepada polisi militer apabila memenuhi syarat dan unsur ketentuan sesuai Undang-undang berlaku, keduanya dituntut dengan ancaman pidana maksimal.

Baca juga: Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Oknum TNI di Kalbar Ditangkap

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," tegas Pangdam Agusto.

Ia menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota TNI yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), TribunPontianak.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com