Salin Artikel

Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak

Keduanya adalah T (37), warga Singkawang dan A (33), asal Sambas.

Mereka ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kasus tersebut terungkap saat Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar menggeledah mobil Avanza warna silver.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Penggeledahan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Di mobil tersebut terdapat T dan A yang ternyata tercatat sebagai anggota TNI aktif. Keduanya dan juga barang bukti kemudian diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain 20 kg narkoba, polisi juga mengamankan satu mobi, empat ponsel dan uang tunai 13 juta milik T serta Rp 18,2 juta milik A.

Pangdam minta dua pelaku dihukum mati

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, minta polisi militer menuntut hukuman mati kepada dua oknum anggota TNI yang ditangkap polisi mengantongi narkoba.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," tegas Mayjen TNI Sulaiman Agusto, Minggu 5 Februari 2023.

Tak hanya itu. Secara tegas, jenderal TNI bintang dua ini memerintahkan kepada polisi militer apabila memenuhi syarat dan unsur ketentuan sesuai Undang-undang berlaku, keduanya dituntut dengan ancaman pidana maksimal.

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," tegas Pangdam Agusto.

Ia menegaskan tidak ada toleransi jika ada anggota TNI yang terlibat peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), TribunPontianak.co.id

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/093000778/kronologi-2-oknum-tni-selundupkan-20-kg-sabu-malaysia-dikemas-dalam-teh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke