Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pekerja Bengkel di Babel Curi Aset Perusahaan untuk Dijual Lagi ke Rongsokan

Kompas.com - 02/02/2023, 15:36 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Dua pekerja bengkel berinisial TSD (32) dan AN (28) ditahan polisi karena menjual sejumlah aset milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Para pelaku dinilai telah melakukan tindak pidana pencurian secara berulang di perusahaan swasta di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, dua pekerja ditahan terkait kasus pencurian yang terjadi di PT Bangka Cakra Karya.

Baca juga: Eks Manajer Bank BUMN di Kepri dan Kekasihnya Divonis Bersalah Curi Rp 2,3 Miliar Uang Perusahaan

"Dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa (1/2/2023)," kata Maladi pada awak media, Kamis (2/2/2023).

Kedua pelaku diketahui sebagai pekerja bengkel di bagian perawatan kendaraan operasional perusahaan.

Maladi mengungkapkan, penangkapan berselang kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban di Polsek Merawang.

Setelah menghimpun keterangan dari korban, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.

"Kurang dari 24 jam, Tim Jatanras berhasil membekuk keduanya di dua lokasi berbeda. AN dibekuk di Jalan Lintas Timur, sementara TSD dibekuk saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya," jelas Maladi.

Usai dibekuk, lanjut Maladi, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di dalam wilayah perusahaan.

Pengakuan lainnya, bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak Agustus tahun lalu.

Baca juga: Tertangkap Curi HP Saat Korbannya Tidur, Pelaku yang Berusia 17 Tahun Mengaku Menyesal

"Agustus sampai Januari yang dilakukan secara bertahap. Untuk hasil curiannya, dijualkan oleh pelaku TSD ke tempat rongsokan dan tambal ban yang ada di Jalan Ketapang Pangkalpinang," terang Maladi.

Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian berupa barang materil yakni ban dalam merk GT sebanyak 6 buah, ring velg sebanyak 8 buah, velg ban tronton sebanyak 1 buah, velg ban mobil DYNA 2 buah, velg dan ban truk merk CAT sebanyak 1 buah dengan total kerugian ditaksir Rp 11 juta.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com