Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Apip, Pengkritik Jabatan Kades 9 Tahun, Dimarahi dan Dibentak Sejumlah Kepala Desa

Kompas.com - 02/02/2023, 12:08 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Beredar di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan Apip, pengkritik jabatan kepala desa (kades) sembilan tahun asal Bengkulu, dimarahi oleh sejumlah kades dalam sebuah pertemuan.

Dari penggalan video yang diunggah di sejumlah akun TikTok, terlihat beberapa kades marah dengan nada tinggi pada Apip.

Baca juga: Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

 

Peserta rapat dalam video itu menggunakan bahasa daerah Bengkulu Selatan apabila diartikan:

"Saya menjadi kades bukan ingin menjadi kaya. Maka dari itu akibat kata-kata kamu di medsos, kamu terkena sanksi adat menyediakan nasi punjung (nasi kuning)," ujar seorang peserta rapat.

Baca juga: Apip, Warga Asal Bengkulu, Dipaksa Minta Maaf karena Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Diancam Dipolisikan

Ada juga peserta yang menyebut bahwa dirinya bisa diajak apa saja, baik cara keras ataupun cara lembut.

Baca juga: Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Yakin Tak Bersalah, Terpaksa Minta Maaf karena Diancam dan Ditekan

 

Peserta rapat lainnya meminta dengan nada keras agar Apip mengakui kesalahannya.

Nada-nada tinggi terdengar di video tersebut yang meminta Apip meminta maaf atas perbuatannya.

Apip Nurahman saat dikonfirmasi membenarkan penggalan video itu adalah pertemuan dirinya dengan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

"Begitulah kondisi rapatnya. Saya dipaksa meminta maaf atas tindakan saya di media sosial," kata Apip.

Penjelasan Apdesi

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Selatan, Tatang saat dikonfirmasi membenarkan video tersebut adalah penggalan rapat mediasi bersama Apip.

Namun, Tatang meminta publik dan media melihat secara utuh karena video itu merupakan penggalan dari proses rapat sebelum ditemukan kata sepakat berdamai antara Apip dengan para kepala desa.

"Itu potongan video tidak utuh sebelum ada sepakat damai. Jangan dilihat sepotong," jelas Tatang.

Tatang mengatakan, para kepala desa bukan antikritik terhadap substansi penolakan masa jabatan sembilan tahun.

Namun, pihaknya lebih menekankan cara Apip menyampaikan kritik yang dinilai kurang etis dan tidak sesuai dengan budaya Bengkulu Selatan.

"Secara isu substansi kami tidak marah. Namun, lebih kepada tata cara kritik Apip kurang berkesesuaian dengan budaya Bengkulu Selatan. Ada baiknya kritik disampaikan secara santun, baik-baik dan lembut kami pasti terima," ujarnya.

Secara keseluruhan, dia katakan masalah ini sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, Apip Nurahman mengunggah video di akun Tiktok dan YouTube.

Apip mengkritik wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun.

Video ini viral lalu Apip diminta meminta maaf serta menghapus video kritiknya tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com