Salin Artikel

2 Pekerja Bengkel di Babel Curi Aset Perusahaan untuk Dijual Lagi ke Rongsokan

BANGKA, KOMPAS.com - Dua pekerja bengkel berinisial TSD (32) dan AN (28) ditahan polisi karena menjual sejumlah aset milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Para pelaku dinilai telah melakukan tindak pidana pencurian secara berulang di perusahaan swasta di Jalan Desa Mudel Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, dua pekerja ditahan terkait kasus pencurian yang terjadi di PT Bangka Cakra Karya.

"Dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa (1/2/2023)," kata Maladi pada awak media, Kamis (2/2/2023).

Kedua pelaku diketahui sebagai pekerja bengkel di bagian perawatan kendaraan operasional perusahaan.

Maladi mengungkapkan, penangkapan berselang kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban di Polsek Merawang.

Setelah menghimpun keterangan dari korban, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.

"Kurang dari 24 jam, Tim Jatanras berhasil membekuk keduanya di dua lokasi berbeda. AN dibekuk di Jalan Lintas Timur, sementara TSD dibekuk saat berada di Mes PT Bangka Cakra Karya," jelas Maladi.

Usai dibekuk, lanjut Maladi, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian di dalam wilayah perusahaan.

Pengakuan lainnya, bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak Agustus tahun lalu.

"Agustus sampai Januari yang dilakukan secara bertahap. Untuk hasil curiannya, dijualkan oleh pelaku TSD ke tempat rongsokan dan tambal ban yang ada di Jalan Ketapang Pangkalpinang," terang Maladi.

Akibat pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian berupa barang materil yakni ban dalam merk GT sebanyak 6 buah, ring velg sebanyak 8 buah, velg ban tronton sebanyak 1 buah, velg ban mobil DYNA 2 buah, velg dan ban truk merk CAT sebanyak 1 buah dengan total kerugian ditaksir Rp 11 juta.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/153628078/2-pekerja-bengkel-di-babel-curi-aset-perusahaan-untuk-dijual-lagi-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke