Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Eksekusi Lahan di Ambon Ditolak Warga, Pihak Penggugat: Tak Ada yang Mau Berdamai

Kompas.com - 01/02/2023, 07:26 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Arema, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Maluku tetap dilakukan meski terjadi penolakan dari warga di kawasan tersebut, Selasa (31/1/2023).

Eksekusi lahan yang ditempati sebanyak 62 kepala keluarga itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 026/Pdt.G/2019/PN Ambon yang mengabulkan semua gugatan dari Patria Hamoch Piters sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut.

Terkait masalah tersebut, kuasa hukum penggugat, Helmy Sulilatu mengatakan bahwa eksekusi lahan yang dilakukan itu telah sesuai aturan hukum yang berlaku karena perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Ambon Picu Kemacetan Parah, Polisi Tutup Jalan Jenderal Sudirman

Helmy mengeklaim, sebelum kasus tersebut dibawa ke pengadilan dan dan eksekusi dilakukan, kliennya telah berulang kali melakukan pendekatan dan upaya penyelesaian secara baik-baik dengan warga yang menguasai lahan tersebut.

Namun karena tidak ada iktikad baik dari warga, kliennya itu kemudian membawa perkara tersebut ke pengadilan Negeri Ambon untuk diproses secara hukum pada tahun 2019.

“Jadi awalnya di tahun 2015, klien kami sudah pernah melakukan mediasi dengan warga di sini, juga sudah lakukan pendekatan secara baik-baik. Sampai kemarin itu sebelum eksekusi ada dua kali penundaan tapi sepanjang hari ini tidak ada yang mau berusaha untuk berdamai,” ungkapnya kepada warrtawan di lokasi eksekusi Senin sore.

Soal pengakuan warga bahwa mereka telah membayar sejumlah uang ganti rugi kepada kliennya hingga mencapai Rp 300 juta, Helmy mengaku bahwa selama ini keliennya tidak pernah menerima uang apapun.

Menurutnya ada pengakuan dari sejumlah warga bahwa mereka telah menyerahkan uang pengganti kepada Mustakin Wenno yang merupakan kuasa hukum pertama kliennya Patria Hamoch Piter. Namun uang tersebut tidak pernah diterima oleh kliennya itu.

Pihaknya juga telah mengecek pengakuan warga tersebut kepada Mustakin Wenno saat dia dihadirkan sebagai saksi di pengadilan.

“Maka kami tanyakan kepada Mustakin Wenno, dari bukti kepemilikan yang sudah dibayarkan warga, ada bukti yang diterima klien kami tidak? Dan dia mengatakan dia pernah menyerahkan tetapi dia tidak berani membuktikan, bukti pembayaran atau transfer yang ditujukan kepada klien kami,” ungkapnya.

Baca juga: Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Adang Alat Berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beredar Video Undangan Pernikahan dengan Foto Jokowi dan Puan Maharani, Ternyata Sindiran Mahasiswa Unnes

Beredar Video Undangan Pernikahan dengan Foto Jokowi dan Puan Maharani, Ternyata Sindiran Mahasiswa Unnes

Regional
Mencicipi Kopi Arab, Minuman Khas Masjid Layur Semarang yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan

Mencicipi Kopi Arab, Minuman Khas Masjid Layur Semarang yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan

Regional
Gerombolan Perusak Sepeda Motor dengan Sajam Ditangkap, Polisi Buru Anggota Semarang Gangster

Gerombolan Perusak Sepeda Motor dengan Sajam Ditangkap, Polisi Buru Anggota Semarang Gangster

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 202

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 202

Regional
Sempat Jengkel Ada Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Minta Maaf ke Ganjar dan Koster

Sempat Jengkel Ada Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Minta Maaf ke Ganjar dan Koster

Regional
Program Ayah Bunda Stunting, Komitmen Pemkab Nunukan untuk Mengatasi Angka Kasus Stunting di Perbatasan RI–Malaysia

Program Ayah Bunda Stunting, Komitmen Pemkab Nunukan untuk Mengatasi Angka Kasus Stunting di Perbatasan RI–Malaysia

Regional
Gara-gara Proyek, Pria di Medan Bunuh Kerabatnya, Mayat Korban Ditemukan Tanpa Busana di Drainase

Gara-gara Proyek, Pria di Medan Bunuh Kerabatnya, Mayat Korban Ditemukan Tanpa Busana di Drainase

Regional
Murid SD di Luwu Timur Rela Bolos Sekolah demi Bertemu Jokowi: Ingin Cium Tangan Presiden

Murid SD di Luwu Timur Rela Bolos Sekolah demi Bertemu Jokowi: Ingin Cium Tangan Presiden

Regional
2 Pekan Tak Pulang ke Rumah, Pria Asal Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun Warga

2 Pekan Tak Pulang ke Rumah, Pria Asal Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun Warga

Regional
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemusnahan Pasar Danga, Ini Penjelasan Bupati Nagekeo

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemusnahan Pasar Danga, Ini Penjelasan Bupati Nagekeo

Regional
Ditawari Kerja di Kebun Sawit, 39 Pekerja Asal Jatim Telantar di Balikpapan

Ditawari Kerja di Kebun Sawit, 39 Pekerja Asal Jatim Telantar di Balikpapan

Regional
Pemprov Sumsel Habis Rp 30 Miliar Renovasi Stadion, Malah Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pemprov Sumsel Habis Rp 30 Miliar Renovasi Stadion, Malah Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Papua Barat untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Papua Barat untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung untuk Lebaran 2023

Regional
Mantan Ketua KY Sudah Siuman, Sempat Pendarahan dan Diistirahatkan 2 Hari

Mantan Ketua KY Sudah Siuman, Sempat Pendarahan dan Diistirahatkan 2 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke