AMBON, KOMPAS.com - Puluhan bangunan dan rumah warga di kawasan Arema, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon digusur, Selasa (31/1/2023).
Aksi penggusuran itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 026/Pdt.G/2019/PN Ambon yang memerintahkan eksekusi lahan di lokasi tersebut.
Meski sempat ditentang warga, namun eksekusi lahan yang ditempati 62 kepala keluarga di kawasan itu tetap dilakukan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, warga di kawasan itu sempat melakukan aksi penolakan dengan cara mengadang alat berat yang memasuki lokasi eksekusi.
Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku
Warga juga berulang kali memprotes petugas pengadilan Negeri Ambon yang ada di lokasi eksekusi. Mereka pun sempat terlibat kericuhan saat petugas juru sita dari Pengadilan Ambon mulai membacakan putusan eksekusi..
Warga mempertanyakan keputusan pengadilan Negeri Ambon untuk melakukan eksekusi di lahan tersebut karena obyek lahan yang dieksekusi itu belum dilakukan pengembalian batas oleh badan pertanahan.
Selain itu, menurut salah seorang warga Muhammad Sahal, warga sudah menyetor uang pengganti kepada ahli waris pemilik lahan yakni Patria Hamoch Piters hingga mencapai Rp 300 juta.
“Kami heran sudah ada pembayaran ganti rugi sampai Rp 300 juta tetap saja ada eksekusi, bagi kami orang miskin ini uang yang tidak sedikit jumlahnya, itu sangat besar,” kata Muhamad Sahal.
Warga lainnya, Hamida juga mengaku sangat heran karena pengadilan memaksa eksekusi tetap dilakukan meski warga sudah membayar sejumlah uang ke ahli waris pemilik lahan.
Harusnya, kata dia pihak pengadilan mempertimbangkan sisi kemanusiaan sebelum memutuskan sebuah perkara hukum, sebab sejatinya hukum tertinggi adalah keadilan dan kenanusiaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.