Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Adang Alat Berat

Kompas.com - 31/01/2023, 15:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan bangunan dan rumah warga di kawasan Arema, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon digusur, Selasa (31/1/2023).

Aksi penggusuran itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 026/Pdt.G/2019/PN Ambon yang memerintahkan eksekusi lahan di lokasi tersebut.

Meski sempat ditentang warga, namun eksekusi lahan yang ditempati 62 kepala keluarga di kawasan itu tetap dilakukan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, warga di kawasan itu sempat melakukan aksi penolakan dengan cara mengadang alat berat yang memasuki lokasi eksekusi.

Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku

Warga juga berulang kali memprotes petugas pengadilan Negeri Ambon yang ada di lokasi eksekusi. Mereka pun sempat terlibat kericuhan saat petugas juru sita dari Pengadilan Ambon mulai membacakan putusan eksekusi..

Warga mempertanyakan keputusan pengadilan Negeri Ambon untuk melakukan eksekusi di lahan tersebut karena obyek lahan yang dieksekusi itu belum dilakukan pengembalian batas oleh badan pertanahan.

Selain itu, menurut salah seorang warga Muhammad Sahal, warga sudah menyetor uang pengganti kepada ahli waris pemilik lahan yakni Patria Hamoch Piters hingga mencapai Rp 300 juta.

“Kami heran sudah ada pembayaran ganti rugi sampai Rp 300 juta tetap saja ada eksekusi, bagi kami orang miskin ini uang yang tidak sedikit jumlahnya, itu sangat besar,” kata Muhamad Sahal.

Warga lainnya, Hamida juga mengaku sangat heran karena pengadilan memaksa eksekusi tetap dilakukan meski warga sudah membayar sejumlah uang ke ahli waris pemilik lahan.

Harusnya, kata dia pihak pengadilan mempertimbangkan sisi kemanusiaan sebelum memutuskan sebuah perkara hukum, sebab sejatinya hukum tertinggi adalah keadilan dan kenanusiaan.

“Kasihan kita sudah bayar lalu sekarang digusur lagi,” katanya.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga yang tidak terima rumahnya dibongkar terlihat menangis histeris hingga harus diamankan petugas.

Adapun eksekusi lahan di kawasan itu mendapat pengamanan ketat dari ratusan aparat gabungan kepolisian dan TNI.

Baca juga: Beredar Kabar Siswa di Ambon Gagal Diculik Setelah Lompat dari Angkot, Polisi Beri Penjelasan

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengakui ada sekitar 500 aparat gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi lahan tersebut.

“Ada sekitar 500 aparat gabungan kita juga libatkan rekan-rekan TNI,” katanya.

Ia mengaku pihaknya hanya bertugas untuk mengamankan proses eksekusi sedangkan yang melakukan eksekusi adalah pihak pengadilan.

Adapun lahan yang dieksekusi tersebut mulai ditempati oleh sebanyak 62 kepala keluarga sejak 1999.

Pada 2019, ahli waris pemilik lahan Patria Hamoch Piters menggugat penguasaan atas lahan tersebut ke pengadilan Negeri Ambon. Selanjutnya pada tahun yang sama pengadilan Negeri Ambon mengabulkan permohonan penggugat. Putusan pun sudah inkrah.

Atas putusan pengadilan tersebut, warga kemudian melakukan perlawanan karena menganggap lahan itu merupakan aset milik jalan negara. Warga pun menggugat balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com