Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Mengonsumsi Narkoba, Oknum Perwira Polda Gorontalo Dipecat

Kompas.com - 31/01/2023, 17:17 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang perwira Polda Gorontalo AKP Abdul Warits Bahesti yang menjabat Pama Pelayanan Markas (Yanma) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Ia dipecat setelah sebelumnya pada tahun 2019 tertangkap mengonsumsi narkoba dan telah mendapatkan vonis pengadilan 5 tahun penjara.

“Keputusan PTDH terhadap AKP Abdul Warits Bahesti mantan Kabagops Polres Boalemo sudah keluar, dan terhitung mulai 31 Januari 2023 kepada yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Orangtua Murid Potong Paksa Rambut Guru SD di Gorontalo, FSGI Beri Kecaman: Padahal Bisa Dialog

Pemecatan perwira ini berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor Kep/38/I/2023 tanggal 11 Januari 2023.

Wahyu menuturkan, Abdul terbukti secara sah telah melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi yang lain, bahwa sebagai anggota Polri tidak sepatutnya mengkonsumsi narkoba, beberapa kali Kapolda sudah ingatkan kepada seluruh anggota Polri maupun PNS agar tidak ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar. Pasti akan diberikan sanksi terberat yakni PTDH,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, AKP Abdul Warits Bahesti tertangkap mengonsumsi narkoba tahun 2019.

Atas pelanggaran ini ia telah mendapatkan vonis pengadilan 5 tahun penjara.

Baca juga: Tangkap Ular Piton di Kandang Ayam, Pria di Gorontalo Nyaris Tewas Dililit

Selain itu, ia juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Oktober 2021.

Dalam sidang ini ia sempat mengajukan banding.

Wahyu menegaskan, dengan dikeluarkan keputusan PTDH ini, maka status Abdul Warits Bahesti bukan lagi anggota Polri.

“Ini penting diketahui oleh masyarakat tentang status yang bersangkutan, agar tidak disalahgunakan atau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Regional
Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com