Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Mengonsumsi Narkoba, Oknum Perwira Polda Gorontalo Dipecat

Kompas.com - 31/01/2023, 17:17 WIB

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang perwira Polda Gorontalo AKP Abdul Warits Bahesti yang menjabat Pama Pelayanan Markas (Yanma) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian.

Ia dipecat setelah sebelumnya pada tahun 2019 tertangkap mengonsumsi narkoba dan telah mendapatkan vonis pengadilan 5 tahun penjara.

“Keputusan PTDH terhadap AKP Abdul Warits Bahesti mantan Kabagops Polres Boalemo sudah keluar, dan terhitung mulai 31 Januari 2023 kepada yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Orangtua Murid Potong Paksa Rambut Guru SD di Gorontalo, FSGI Beri Kecaman: Padahal Bisa Dialog

Pemecatan perwira ini berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor Kep/38/I/2023 tanggal 11 Januari 2023.

Wahyu menuturkan, Abdul terbukti secara sah telah melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi yang lain, bahwa sebagai anggota Polri tidak sepatutnya mengkonsumsi narkoba, beberapa kali Kapolda sudah ingatkan kepada seluruh anggota Polri maupun PNS agar tidak ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar. Pasti akan diberikan sanksi terberat yakni PTDH,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, AKP Abdul Warits Bahesti tertangkap mengonsumsi narkoba tahun 2019.

Atas pelanggaran ini ia telah mendapatkan vonis pengadilan 5 tahun penjara.

Baca juga: Tangkap Ular Piton di Kandang Ayam, Pria di Gorontalo Nyaris Tewas Dililit

Selain itu, ia juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Oktober 2021.

Dalam sidang ini ia sempat mengajukan banding.

Wahyu menegaskan, dengan dikeluarkan keputusan PTDH ini, maka status Abdul Warits Bahesti bukan lagi anggota Polri.

“Ini penting diketahui oleh masyarakat tentang status yang bersangkutan, agar tidak disalahgunakan atau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Wahyu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi dan Sore Berawan

Regional
Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Penangguhan Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Unand, Kuasa Hukum Tersangka: Klien Saya Punya Hak

Regional
Satu Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Tewas, 2 Masih Dicari

Satu Korban Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Tewas, 2 Masih Dicari

Regional
Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng

Perwira Polisi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parimo Sulteng

Regional
5 Wisata Candi di Sekitar Candi Borobudur, Ada Candi Mendut hingga Candi Embung

5 Wisata Candi di Sekitar Candi Borobudur, Ada Candi Mendut hingga Candi Embung

Regional
Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Ada Kirab Waisak 2023, Berikut Ini Lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Candi Borobudur

Regional
Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Warga yang Diduga Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Seorang Pengacara, Juga Punya Lembaga Pendidikan

Regional
Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Pernah Terjadi Kebocoran Akun PPDB, Disdikbud Jateng Ingatkan Calon Peserta Didik Tidak Bagikan Password

Regional
Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Polresta Kendari Tahan 2 Mahasiswi UHO Pelaku Pengeroyokan Juniornya

Regional
Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Mengenal Sesar Tarakan yang Memiliki Magnitudo Tertarget Hingga 7,0

Regional
2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

2 Senior Aniaya Mahasiswi Teknik Sipil UHO Kendari Ditetapkan Tersangka, Korban Dikeroyok hingga Pingsan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Gowa Tallo dan Rajanya

Regional
Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Kronologi Mahasiswi UHO Kendari Dikeroyok 2 Senior, Berawal dari Pembagian Baju PDH

Regional
Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Proyek Renovasi Mes Dinkes di Simalungun Bermasalah, Salah Siapa?

Regional
Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Antisipasi Kepadatan Minggu, Wisatawan yang ke Puncak Bogor Diminta Bersabar dan Ikuti Arahan Petugas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com