Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Waria Pengeroyok Seorang Pria hingga Pingsan di Kendari Diburu Polisi, Sudah Kabur ke Luar Sultra

Kompas.com - 31/01/2023, 12:49 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang waria, terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda inisial LA di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada (14/1/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan foto kedua pelaku pengeroyokan, dan sudah diterbitkan DPO.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan keberadaan terhadap dua pelaku pengeroyokan berjenis kelamin laki-laki, tetapi nampak seperti perempuan itu," ujar Fitrayadi, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Tak Bayar Usai Open BO, Pria di Kendari Dikeroyok Waria hingga Pingsan

Fitrayadi mengatakan, identitas kedua terduga pelaku adalah Alan dan Taufik. Dan untuk nama gaulnya Lola dan Airin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini mengungkapkan, kedua terduga pelaku pengeroyokan itu telah kabur ke luar Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Dari hasil penyelidikan kami, keberadaan kedua pelaku ini sudah di luar Sultra. Kami akan terus mengejar pelaku hingga ditangkap," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria beinisial LA dikeroyok dua orang waria hingga pingsan di salah satu kamar di BTN Graha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2023) pukul 15.00 Wita. Aksi pengeroyokan dua waria itu terekam dalam dua video berdurasi 16 detik dan 6 detik, lalu viral di media sosial.

Penyebabnya, LA tak sanggup membayar seorang waria yang dipesannya lewat aplikasi MiChat karena tidak punya uang.

Kapolresta Kendari, Kombes pol Muhammad Eka Faturahman menuturkan, aksi pengeroyokan itu berawal saat LA open BO atau booking online satu orang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi MiChat.

Kemudian korban dan waria tersebut janjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan waria itu. Setelah tiba di rumah kontrakan korban masuk ke dalam kamar sang waria, namun korban tidak mampu membayar sehingga terjadi penganiayaan itu.

Kemudian korban LA melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polresta Kendari, namun ia mencabut laporannya.

Namun keesokan harinya, LA meminta penyidik polisi untuk melanjutkan laporannya karena malu, sebab video pengeroyokan terhadap dirinya viral di media sosial.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 4 Wanita dan 1 Waria di Atambua Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com