KOMPAS.com - Terungkap pemilik mobil Audi A8 adalah anggota polisi yang ikut dalam iring-iringan mobil kepolisian saat hendak menuju lokasi pembunuhan berantai Wowon dkk, Jumat (20/1/2023).
Sopir mobil Audi A8 tersebut dituduh menabrak mahasiswi Selvi Amelia Nuraini hingga tewas.
Sementara itu, istri dari pemilik mobil Audi A8 tersebut menjelaskan bahwa sopir sudah izin terlebih dahulu sebelum masuk ke iring-iringan konvoi polisi tersebut.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Sabtu (28/1/2023):
Nur (23), penumpang mobil Audi A8, mengungkapkan, Audi A8 warna hitam itu merupakan milik suaminya yang merupakan seorang anggota polisi.
Mobil tersebut, kata Nur, baru digunakan tiga kali karena mobil yang sering digunakannya sedang diperbaiki.
"Saya menggunakan mobil tersebut karena disuruh oleh suami saya. Karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Selain itu, Nur juga mengaku sengaja datang ke Cianjur karena sudah janjian untuk bertemu dengan suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya telfonan sama suami. Pertama kan ketemu di tempat makan, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, 'ikut ya', ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya. Jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Sugeng Guruh, sopir Nur.
Sugeng menegaskan bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan mobil polisi tersebut atas izin sang majikan.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.
Baca juga: Kesaksian Sopir Audi A8, Lihat Ada Motor Oleng hingga Warga Salah Kejar Mobil
Sopir mobil Audi A8 berinisial SG (41) mengakui saat terjadi laka lantas itu, SG berada di lokasi.
Menurutnya, kronologi kejadian itu bermula dia melihat dua mobil berada di depan mobil yang dikendarainya.
Kemudian seorang perempuan memakai sepeda motor oleh seperti akan terjatuh.
"Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti,” kata SG kepada wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Dia juga sempat memperlambat kendaraannya karena mendengar suara.
“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksa karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” ujar dia.
Nanang Trihartanto (21), warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo.
Korban adalah EL, bocah 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku tega membunuh EL karena belum puas saat kencan dan ingin menguasai harta korban.
Tak hanya membunuh siswi SMP, Nanang ternyata pernah menyekap dan mencabuli mertuanya.
N mengatakan ibunya disekap selama tiga hari oleh Nanang.
"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N.
N mengatakan akan melaporkan pencabulan yang dilakukan Nanang kepada mertuanya ke pihak kepolisian.
Selain itu Nanang juga mengaku pernah menganiaya anak dan istrinya.
Hal itu diungkapkan Nanang sang koferensi pers di Polres Sukoharjo pada Rabu (26/1/2023).
"Dulu pernah pak, karena selingkuh pak dia," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas Walkot
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi rupanya baru keluar dari Lapas Sragen pada Senin, 10 Oktober 2022, usai menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018.
Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dirinya didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Samanhudi pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar periode 2010-2015.
Pria kelahiran 8 Oktober 1957 itu menjadi Wali Kota Blitar sejak 17 Februari 2016.
Dia kembali terpilih untuk periode kedua sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020 dengan Santoso sebagai Wakil Wali Kotanya.
Lalu Santoso naik menjadi Plt setelah Samanhudi ditangkap KPK.
Sumber: Kompas.com (Editor David Oliver Purba, Maya Citra Rosa, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.