Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Maju Jadi Calon Senator

Kompas.com - 28/01/2023, 20:21 WIB
Perdana Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pernah tersandung kasus korupsi, Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, Irman Gusman aan kembali maju sebagai calon senator. Irman pun telah menyerahkan berkas syarat dukungan minimal ke KPU Sumatera Barat dan menunggu hasilnya.

“Saya kembali maju karena dukungan masyarakat. Saya akan kembali melalui jalur independen, DPD RI tahun 2024,” terang Irman Gusman, saat silahturahmi dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (28/1/2023) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar.

Irman menegaskan jika kembali dipercaya oleh masyarakat maka dirinya akan memberikan kontribusi yang terbaik untuk kepentingan Sumbar dan nasional.

Baca juga: Bupati Mimika Terjerat Korupsi Pembangunan Gereja, Plt-nya Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

Dia menilai Sumbar ke depan harus membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Pasalnya, Sumbar sangat tergantung dana pemerintah pusat.

“Bagaimana di pusat nanti, wakil-wakil dari daerah mampu mendorong semua potensi yang ada di pusat dibawa ke daerah. Yang paling penting kehadiran wakil rakyat di pusat dengan pemerintah daerah dan masyarakat mampu sinergi. Sehingga Sumbar lebih maju ke depan,” kata Irman.

Irman menjadi Wakil Ketua DPD RI diperiode 2004-2009. Kemudian dua periode menjadi Ketua DPD RI yakni pada 2009-2014 dan 2014-2016 sampai akhirnya tersandung kasus korupsi di tahun 2016.

Pada periode kedua menjabat Ketua DPD RI, Irman bahkan digadang-gadangkan maju sebagai calon presiden di Pemilu 2014 dengan mengikut konvensi calon presiden dari Partai Demokrat.

Disinggung terkait kasus korupsi yang pernah penjerat dirinya, Irman menegaskan, siap terbuka kepada masyarakat. Apalagi dalam kasus tersebut, upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Apa yang terjadi sama saya sudah terbuka kembali. PK saya dikabulkan. Apa yang dituduhkan tidak ada. Ini sumir banget. Orang Minang itu alun takilek lah takalam. Sudah bisa dibaca,” terang Irman.

Meski demikian, Irman menilai, apapun yang terjadi terhadap dirinya merupakan suatu proses yang dilalui dan telah dilaluinya dengan baik.

“Ini proses yang saya lalui dan bisa saya lalui dengan baik. Tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Irman

Baca juga: Berlabuhnya Ridwan Kamil Jadi Tenaga Baru DPD Golkar Karawang

Seperti diketahui, Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman telah bebas dari Lapas Sukamiskin, 27 September 2019 lalu. PK dikabulkan oleh MA dengan mengurangi hukuman Irman Gusman dari vonis 4,5 tahun menjadi 3 tahun penjara.

Majelis PK menyatakan Irman Gusman melanggar Pasal 11 UU Tipikor dan menjatuhkan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Putusan MA itu lebih ringan daripada vonis yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Pusat. Irman Gusman dihukum 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Irman Gusman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com