Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri di Banyuwangi Perkosa Anaknya yang Masih Berusia 12 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 06:34 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - SY (42), seorang ayah tiri di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga memerkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejat ini diduga sudah berlangsung berkali-kali sejak tahun 2020 hingga 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, selama ini korban tinggal satu rumah dengan pelaku.

"Jadi, tersangka menikah dengan ibu korban pada tahun 2016," kata Agus, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pria di Banyuwangi Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari, Penabrak Dicari Polisi

Saat memasuki usia SMP, korban mondok ke pesantren di Kabupaten Situbondo.

"Dan, lokasi pondok tersebut, berdekatan dengan kediaman kerabat korban," ungkap Agus.

Saat di Situbondo itu, ayah tiri korban sering datang untuk berkunjung. Dia juga memberi uang saku untuk korban.

Baca juga: Dikira Tak Bertuan, Mobil Terparkir Berhari-hari di Pinggir Jalan Banyuwangi Ternyata Hasil Pencurian

"Lalu mereka bertemu di rumah kerabatnya," terang Agus.

Karena kemalaman, ayah tiri korban lalu menginap di rumah kerabatnya tersebut. Korban juga menginap di rumah itu.

Sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban sedang tidur, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar korban.

"Di sinilah pemerkosaan pertama terjadi," ujar Agus.

Saat itu, korban diancam. Jika tidak melayani nafsu tersangka, maka korban tidak akan dikirimi uang saku lagi.

"Karena takut korban akhirnya hanya bisa pasrah," ujarnya.

Pemerkosaan kedua terjadi di dalam rumah saat korban pulang dari pesantren sekitar September 2022.

"Aksi kedua ini dilakukan di rumah, saat pagi hari dan saat kondisi rumah sedang sepi," kata Agus.

Karena merasa tertekan, korban kemudian menceritakan pemerkosaan itu kepada kakak kandungnya.

Dari situ, ayah tirinya akhirnya diadukan ke polisi. Kemudia, pada Selasa (24/1/2023), pelaku ditangkap polisi.

Baca juga: Hilang Terseret Ombak, Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Pulau Merah Banyuwangi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah memerkosa anak tirinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com