Lalu, pelaku membawa Andreas masuk ke dalam perumahan. Saat itulah, Andreas mencekik leher begal itu sekuat tenaga sambil teriak minta tolong.
"Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motornya, sehingga mereka berdua terjatuh," kata Zainal.
Warga sekitar lokasi yang mendengar teriakan Andreas, langsung bergegas menolong dan mengamankan pelaku.
Baca juga: Kabur Usai Korbannya Teriak, Begal di Palembang Tak Sadar Masuk Rumah Polisi
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Siak Hulu datang ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari warga.
"Pelaku kita amankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor," kata Zainal.
Pelaku pencurian dengan kekerasan itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.