Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Usai Korbannya Teriak, Begal di Palembang Tak Sadar Masuk Rumah Polisi

Kompas.com - 05/01/2023, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami Rizki Saputra (22) dan rekannya Diki (26). Maksud hati hendak melarikan diri usai diteriaki korbannya, mereka malah tertangkap warga lantaran masuk ke rumah seorang anggota polisi.

Akibatnya, Rizki dan Diki pun menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polrestabes Palembang.

Kejadian itu bermula saat kedua pelaku melakukan aksi begal terhadap Ali (36) yang merupakan pedagang pempek keliling dengan menggunakan motor.

Baca juga: Terlilit Utang Koperasi, Pria Asal Banten Begal Taksi Online di Banjarnegara

Ketika korban melintas di kawasan Pasar Induk Jakabaring, kedua pelaku langsung memepet korban dan memaksanya turun dari motor.

Ali pun melawan sembari berteriak minta tolong. Akibatnya, kedua pemuda ini langsung kabur.

Saat kabur, keduanya bermaksud bersembunyi di rumah warga. Ia tak sadar bahwa rumah yang dimasukinya adalah milik polisi sehingga keduanya langsung tertangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah 2 kali beraksi di hari yang sama.

Baca juga: Bandung Disebut Gotham City, Ridwan Kamil: Ini PR Bersama

Aksi pertama itu mereka lakukan di kawasan Jalan Gubernur Haji Bastari pada pukul 03.00 WIB. Mereka merampas motor pedagang sayur yang ketika itu sedang melintas.

“Merasa berhasil, keduanya kembali merencanakan aksi yang sama dengan membegal pedagang pempek,” beber Haris.

Dari keduanya, polisi mendapatkan senjata api rakitan serta senjata tajam beserta 3 butir peluru.

Saat ini, petugas melakukan pengembangan lantaran diduga ada lokasi lain yang dijadikan tempat pelaku membegal korban.

“Sekarang masih kami kembangkan,” jelas Kasat.

Sementara itu, tersangka Rizki mengaku bahwa senjata api rakitan itu ia dapatkan dari temannya yang telah digadaikan sebesar Rp 700.000.

“Belum pernah ditembak, saya baru pakai sekali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com