Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Unila, Hakim: Ada yang "Berselancar" di Kasus Ini, KPK Mesti Bertindak

Kompas.com - 24/01/2023, 16:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Praktek titip menitip dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) disinyalir dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Fakta tersebut terbuka saat sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023).

Salah satu oknum yang diduga mencari keuntungan itu adalah Fajar Pramukti Putra (staf honor Unila) yang menjadi "penghubung" untuk meluluskan MVA, putri Fery Antonius (saksi).

Baca juga: Saksi Ungkap Eks Rektor Minta Hapus Jejak Digital soal Isu Lobi Masuk Unila

Fajar yang memberikan keterangan sebelum Fery Antonius sebelumnya mengaku tidak tahu menahu terkait penitipan calon mahasiswa baru (camaba) itu.

Fajar mengaku hanya menjadi penghubung antara terdakwa M Basri (eks Ketua Senat) dengan Fery Antonius selaku orangtua camaba.

Bahkan Fajar mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 325 juta oleh Fery Antonius untuk diserahkan kepada terdakwa M Basri sebagai syarat jaminan kelulusan masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur SBMPTN (jalur reguler).

Baca juga: Sidang Ketiga Kasus Suap Unila, Karomani Titip Pesan ke Rektor Baru

Namun keterangan Fajar Pramukti itu dibantah Fery Antonius yang mengatakan justru pegawai honorer itu yang menawarkan bisa meluluskan anaknya masuk Unila.

Fery menceritakan perjumpaannya dengan Fajar berawal saat tetangganya Fauzan yang juga pegawai honor Unila meminta bertemu karena kerabatnya Fajar meminta rekomendasi magang di perhimpunan pengacara.

Ketika itu Fauzan datang bersama Fajar. Saat itu pula Fery sempat bercerita tentang anaknya yang tidak lulus masuk Unila melalui jalur undangan.

"Anak saya sudah tes jalur undangan tapi nggak lulus. Dia (Fajar) bilang bisa bantu (lewat SBMPTN) karena masuk Unila susah," kata Fery, Selasa siang.

Menurut Fery, ketika itu Fajar mengaku mempunyai "jalur" khusus dengan kakak iparnya yang ada di Dikti pusat.

Setelah komunikasi awal itu, Fajar kembali menghubungi dengan mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa "menjaga" nilai itu.

Syarat itu adalah Fery harus memberikan uang sebesar Rp 450 juta plus Rp 10 juta untuk ongkos lobi-lobi di Dikti seperti pengakuannya.

"Berselancar" di Perkara

Mendengar keterangan saksi yang saling bertentangan ini, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menilai seharusnya mesti ada tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mestinya ada tindak lanjut dari KPK. Apalagi melihat tingkah lakunya (Fajar) di sidang," kata Lingga.

Majelis hakim juga sempat menegaskan kepada Fery, apakah dia yang meminta dibantu atau ditawarkan oleh Fajar.

"Bukan atas permintaan terdakwa Basri? Terdakwa Karomani? Atau terdakwa Heryandi?" tanya Lingga.

"Inisiatif dia (Fajar) menawarkan," jawab Fery.

"Sudah ada main-main ini, ada yang 'berselancar' di (perkara) sini, sepertinya KPK mesti bertindak," kata Lingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com