Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sidang Ketiga Kasus Suap Unila, Karomani Titip Pesan ke Rektor Baru

Kompas.com - 24/01/2023, 11:00 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menitipkan pesan untuk Rektor Unila yang baru, Lusmeilia Afriani.

Pesan itu disampaikan Karomani saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023) pagi untuk menjalani sidang ketiga kasus suap Unila.

Karomani menyampaikan salam dan menitipkan pesan agar rektor baru bisa mengembalikan marwah Unila.

"Semoga bisa mengembalikan tata kelola (yang baik) untuk Unila," kata Karomani singkat, Selasa pagi.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Orangtua Mahasiswa Akui Hubungi Zulhas Minta Bantu Anaknya Masuk FK

Sidang ketiga kasus suap Unila hari ini dijadwalkan mendengar keterangan delapan orang saksi yang terdiri dari orangtua mahasiswa, pejabat dekanat, dan pegawai rektorat.

Delapan orang saksi ini akan memberikan kesaksian terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila yang menyeret Karomani, Heryandi (eks Warek I) dan M Basri (eks Ketua Senat) menjadi pesakitan.

Diketahui Lusmeilia Afriani terpilih menjadi Rektor Unila periode 2023 – 2027.

Dalam pelantikan Lusmeilia, Sektretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti meminta agar rektor baru bisa mengembalikan nama baik Universitas Lampung.

“Pesan ini juga untuk seluruh pejabat. Namun kami memberi penekanan lebih kepada Rektor Unila yang dilantik hari ini, Prof. Lusmeilia Afriani, untuk lebih memperhatikan prinsip-prinsip tadi sehingga mampu mengembalikan marwah Unila yang ternodai karena kasus yang sedang terjadi,” kata Suharti.

Baca juga: Selama 3 Tahun Rektor Unila Terima Gratifikasi Rp 6,98 Miliar dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Diberitakan sebelumnya, dugaan uang suap yang diterima eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak hanya dari seleksi jalur mandiri.

Penyuapan juga terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler.

Fakta ini terkuak dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (10/1/2023).

Pada dakwaan itu disebutkan Karomani cs telah meluluskan calon mahasiswa dari jalur reguler sebanyak enam orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Geger Motor Warga Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ dengan Cara Dituntun

Geger Motor Warga Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ dengan Cara Dituntun

Regional
Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat Transportasi: Orangtuanya Seharusnya Disanksi

Bocah 15 Tahun Tabrak Pelajar SMA hingga Tewas, Pengamat Transportasi: Orangtuanya Seharusnya Disanksi

Regional
Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau, Polisi di Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau, Polisi di Samarinda Diperiksa Propam Polda Kaltim

Regional
ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kalimantan Timur untuk Lebaran 2023

Regional
Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Gibran Enggan Tanggapi Sikap Berbeda Dirinya dengan Kader PDI-P yang Menolak Tim Israel di Piala Dunia U-20

Regional
Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung 'Pengorbanan' Solo Jadi Tuan Rumah

Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Gibran Singgung "Pengorbanan" Solo Jadi Tuan Rumah

Regional
Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Perempuan Asal Jakarta Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Maruni Manokwari

Regional
AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

AKBP Josephien Vivick, Polwan yang Ditunjuk oleh Kapolri Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT

Regional
Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke