Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara KPU Nunukan Mendata WNI Pemilik Hak Suara di Malaysia

Kompas.com - 20/01/2023, 23:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, mewacanakan adanya Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), untuk mengakomodir para pekerja migran Indonesia (PMI) dari Pulau Sebatik.

Selama ini, pendataan terhadap masyarakat Pulau Sebatik yang mayoritas bekerja dan berdomisili di mess ataupun rumah-rumah di tengah perkebunan kelapa sawit Malaysia, dilakukan dengan cara tidak biasa.

Baca juga: Pria di Nunukan Simpan Sabu 17 Gram Senilai 9,4 Juta di Dubur, Ditangkap Saat Tiba dari Malaysia

Sebagaimana dituturkan Ketua KPU Nunukan, Rahman, biasanya para PMI pemilik hak suara, akan diundang ke lapangan bola di Desa Aji Kuning, Sebatik, untuk pendataan daftar pemilih.

‘’Memang masalah pendataan WNI yang bekerja di ladang sawit yang berada tepat di perbatasan RI – Malaysia menjadi masalah dan bahan cerita kami. Caranya ya memanggil mereka untuk datang ke wilayah Indonesia, dan mendata mereka di kawasan Indonesia,’’ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Cara dan opsi tersebut, menurut Rahman, sudah cukup tepat dan efektif. Karena tidak mungkin petugas KPU masuk ke lahan milik Malaysia, yang tentunya akan disebut sebagai pendatang illegal/atau dikenal para aparat Malaysia, sebagai pendatang haram. Meskipun ada lokasi PMI di tanah Malaysia yang hanya dibatasi sawah.

Namun demikian, masalah kemudian timbul ketika berbicara persaratan menjadi DPT,. Selain harus terdaftar di sistem registrasi KPU, rumah DPT wajib dipasangi stiker hasil pencocokan dan penelitian/coklit.

‘’Mereka ini hanya tercatat alamatnya tinggal di sejumlah RT di kawasan perbatasan Negara di Pulau Sebatik. Tapi ternyata mereka tidak ada tempat tinggal di Sebatik, karena mereka selalu menghuni rumah pondokan di tengah perkebunan kelapa sawit di Malaysia sana,’’jelasnya.

Baca juga: Tak Rela Diputus Pacar, Pria di Nunukan Ancam Sebar Video Bugil Kekasih

Masalah inipun tak bisa dipandang remeh, karena bagaimanapun, para PMI tersebut memiliki KTP sebagai identitas resmi warga negara yang tentunya memiliki hak yang sama untuk menyalurkan suaranya di pesta demokrasi Pemilu.

Mengakali pemasangan stiker coklit, KPU lalu menyiapkan sebuah papan lebar yang mirip papan tulis dan dipasang di depan rumah ketua RT setempat.

‘’Kita tempelkan puluhan stikernya di papan tersebut dan dipajang didepan rumah Ketua RT. Tidak boleh dicabut sebelum satu tahun Pemilu berlalu,’’kata Rahman lagi.

Bahkan, di proses verifikasi faktual pada Pilkada Nunukan 2020 lalu, ada juga puluhan stiker coklit dipasang di dalam rumah warga.

‘’Posisi rumahnya itu bagian depannya di tanah Malaysia, tapi dalamnya tanah kita (Indonesia). Akhirnya kita tempelkan stikernya itu di dalam rumah warga, karena hanya rumah itu yang terdekat dengan perbatasan,’’sambungnya.

Dari data KPU Nunukan, ada sekitar 800 orang PMI warga Pulau Sebatik, yang memiliki hak suara dan tinggal di tiga lokasi berbeda di kawasan perkebunan kelapa sawit Malaysia.

Masing masing di kawasan Sungai Melayu, Bergosong Besar, dan Bergosong Kecil. Tiga wilayah ini, sangat dekat dengan Indonesia.

Sejauh ini, kawasan yang penanganannya paling mudah adalah di wilayah Desa Seberang Sungai Melayu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com