Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Jadi Bahan Gosip, 2 Emak-emak di Nunukan Keroyok IRT hingga Babak Belur

Kompas.com - 15/01/2023, 13:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tak terima tjadi bahan gosip, dua ibu rumah tangga (IRT) atau emak-emak aniaya seorang ibu lainnya bernama Darna (39), warga Jalan Dawing RT 06, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kedua pelaku diketahui berinisial RN dan DR. Keduanya saat ini terpaksa mendekam di penjara.

Baca juga: Gosip Berujung Penjara, Tiga Emak-emak Buruh Rumput Laut Terlibat Perkelahian Menggunakan Sajam

"Kedua pelaku bersama-sama memukul, menginjak serta menendang korban yang saat itu masih terbaring di lantai," kata Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Maswoko, Sabtu (14/1/2023).

"Kedua pelaku, kita amankan di Jalan Binasalam RT 08 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Keduanya kita sangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan," tegasnya.

Baca juga: Mengungkap Fakta Duel Maut 2 Pegawai PDAM Probolinggo karena Dendam Perselingkuhan

Gara-gara gosip

Seperti diberitakan sebelumnya, RN dan DR, warga Jl Batu Lamampu RT 09 RW 01 Desa Tanjung Karang, Sebatik Barat, mendatangi mandor tempat korban bekerja.

Saat itu keduanya protes dan menuding korban telah menyebar gosip yang merusak nama baik keduanya.

Baca juga: 2 Pegawai PDAM Duel karena Perselingkuhan, 1 Orang Tewas dengan 23 Tusukan

Lalu saat mengetahui kedua kedua melapor ke mandornya, korban tidak terima dan meneriaki para pelaku.

Adu mulut berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Kedua pelaku ada yang mengambil pisau dan mencoba melukai korban.

"Pelaku RN langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu mengarahkan pisaunya ke arah perut korban. Namun saat itu, korban langsung menunduk dan pisau luput dari sasaran," urai Maswoko.

Sementara DR juga langsung melemparkan handphone ke kepala korban, kemudian mendorong korban sampai jatuh tersungkur.

Saat itu kedua pelaku segera menganiaya korban yang terjatuh di lantai. Akibatnya, korban alami luka di bagian kepala.

"Hasil visum et repertum menyatakan, korban mengalami benjolan di bagian kepala sebelah kanan dan luka lebam di bagian kelopak mata sebelah kanan," ujar Maswoko, dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Sementara kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

(Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com