"Seorang lagi baru ditetapkan sebagai tersangka pada Senin kemarin. Mereka semua merupakan pelaku penyerangan dengan senjata tajam," kata Syamsu.
Polisi, kata Syamsu, telah menahan 6 tersangka penyerangan. Sementara dua lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Para tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 juncto 55 KUHP karena diduga merencanakan penyerangan yang berujung tewasnya HM.
Baca juga: Cerita Pilu Ibu dan 2 Anaknya di Mamuju Tinggal di Rumah Reyot Selama 10 Tahun
Sebelumnya diberitakan satu warga dinyatakan tewas setelah bentrokan antar dua kelompok di Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, bentrokan ini terjadi di dusun Padang Kalua, pada Sabtu (14/1/2023) siang.
Syamsu mengungkapkan bentrokan diduga terjadi karena perebutan lahan sawit.
"Sengketa lahan di Mateng. Ada dua kelompok yang terlibat," kata Syamsu kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2022) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.