BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (Alma Jabar) melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (12/1/2023).
Aksi tersebut, menuntut keterbukaan pihak PN Bale Bandung terkait beberapa kasus, terutama kasus yang menjerat mantan ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.
Koordinator Aksi Heru Cahya Pranata (24) memaparkan alasannya mengapa dalam aksinya menyoroti proses persidangan Irfan Suryanagara.
Menurutnya, kasus yang menjerat Irfan Suryanagara sangat mencederai dan tidak mencerminkan diri sebagai sosok wakil rakyat.
Baca juga: Kasus Penggelapan, Jaksa Sebut Kesaksian Ajudan Mantan Ketua DPRD Jabar Meragukan
"Irfan Surya Nagara telah melakukan sebuah penipuan kepada rakyatnya sendiri, di mana Irfan Suryanagara merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat, kemudian dia merupakan representatif dari kita," ujarnya ditemui di depan Gedung PN Bale Bandung.
Selain itu, terdakwa juga memiliki beberapa posisi penting dan tercatat sebagai pejabat publik.
Apa yang dilakukannya, kata dia, tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.
"Dia memiliki jabatan penting sebagai ketua anggota DPRD Jabar, dan menjabat sebagai anggota DPRD dan penasihat di Fraksi Partai Demokrat di ranah Jawa Barat. Tapi hari ini dia melakukan tindakan tercela yang melukai hati rakyatnya sendiri," tuturnya.
Aksi mahasiswa tersebut menuntut lima hal yakni :
Pihaknya juga menyoroti sidang terdakwa yang masih menerapkan sistem online. Diberlakukannya sistem itu, kata dia, menutup semua setiap tabir yang menutupi kasus tersebut.
Ia meminta PN Bale Bandung untuk segera mendatangi massa aksi untuk melakukan audiensi.
"Kita sedang mengupayakan audiensi, seharusnya PN Bale Bandung itu mengakomodir kami, agar bisa win-win solusi," tambahnya.
"Memang pada saat sidang di online cukup berjalan efektif, cuma pada saat ini beliau masih menjabat sebagai anggota DPRD, seharusnya PN Bale Bandung ini harus bisa menyelesaikan persoalan-persolan itu," sambung dia.
Pihaknya mengancam akan terus menggelar aksi bahkan menurunkan massa lebih banyak jika pihak PN Bale Bandung tidak segera melakukan perubahan dan keterbukaan terhadap kasus yang menyorot perhatian publik.
"Ini sebagai bentuk awal dari aksi kita, nantinya akan lebih banyak. Kami memliki data jika terdakwa masih melakukan mengunakan sistem sidang virtual, kami menilai sidang secara virtual itu tidak maksimal, kalau sekarang kita meminta agar terdakwa di hadirkan," imbuhnya.
Baca juga: Saksi Penting Kasus Penggelapan Eks Ketua DPRD Jabar Terus Mangkir, Sudah 4 Kali Dipanggil