Sebelumnya, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika pada Kamis (3/11/2022) menegaskan akan melakukan upaya jemput paksa ke 10 orang terduga pelaku yang mangkir dua kali dalam panggilan penyidik.
Para 10 orang terduga pelaku itu menurutnya tidak hadir tanpa keterangan jelas.
"Panggilan sudah, namun belum datang. Tapi akan kita panggil lagi, kalau tidak juga datang memenuhi panggilan bakal dilakukan pemanggilan paksa,” kata Agus.
Baca juga: Rektor UIN Raden Fatah Palembang: Ada Dugaan Pengkhianatan dalam Penganiayaan Mahasiswa
Agus menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap 10 orang terduga pelaku merupakan mahasiswa UIN yang tergabung dalam UKMK Litbang tersebut telah dilayangkan pada dua minggu lalu.
Namun, sampai hari pemeriksaan mereka tak hadir tanpa disertai alasan yang jelas.
“Sehingga kami kembali layangkan untuk pemanggilan kedua pada minggu ini. Bila tidak hadir maka dilakukan upaya paksa,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.