Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Massa Serang Mako Brimob Usai Penangkapan Lukas Enembe

Kompas.com - 10/01/2023, 14:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendapat perlawanan sekelompok orang, Selasa (10/1/2023).

Aksi perlawanan terjadi saat Lukas Enembe digelandang dari Mako Brimob di Kotaraja ke Bandara Sentani Jayapura.

Namun, aparat kepolisian bertindak tegas dengan melepaskan tembakan peringatan. Massa tersebut akhirnya mundur dan membubarkan diri.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diterbangkan ke Jakarta

"Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) memang ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi, tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Selasa (10/1/2023).

Diserang pakai batu dan anak panah

Menurut polisi, pendukung Lukas Enembe sempat menyerang Mako Brimob di Kota Jayapura itu dengan menggunakan batu dan anak panah.

Setelah polisi memukul mundur massa ke arah Jalan baru Abepura, Lukas Enembe akhirnya berhasil dibawa ke Bandara Sentani.

Lukas Enembe segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK.

"Sudah dibawa ke Bandara (Sentani, Jayapura)," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri.

Menurut Fakhiri, Lukas Enembe tidak terlalu lama berada di Mako Brimob Kotaraja.

Lukas Enembe ditangkap di restoran

Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran oleh tim penyidik KPK, sekitar pukul 11.00 WIT.

Restoran tersebut diketahui berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

KPK juga telah mencekal Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait kasus itu.

(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Krisiandi, Muhammad Syahrial)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com