Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Surat Pernyataan tentang Tanah, Mantan Camat di Manggarai Barat Ditahan Kejaksaan

Kompas.com - 10/01/2023, 16:07 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan mantan Camat Boleng berinisial BA, pada Selasa (10/1/2023).

Ia ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen surat pernyataan yang ditandatangani oleh para tua adat.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai Barat, Vendi Trilaksono mengatakan, penahanan BA terkait dugaan pemalsuan surat pernyataan tentang tanah.

Baca juga: Keponakan yang Aniaya Paman hingga Tewas di Manggarai Diringkus

"Tersangka ini diduga melanggar Pasal 263 ayat 1 atau Pasal 263 ayat 2 terkait pemalsuan surat dan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ungkap Vendy kepada awak media, Selasa siang.

la mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan untuk mempercepat penanganan kasus.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Manggarai, Kapolres: Korban Meninggal karena Pembekuan Darah di Kepala

"Karena kalau kita tidak melakukan penahanan risikonya terlalu besar, dalam arti ketika melakukan persidangan di pengadilan tinggal kita langsung bawa saja tersangka ini,” katanya.

Pihaknya masih terus mendalami kasus itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bendera Merah Putih 78 Meter Terbentang di Jembatan Emas Pangkalpinang: Momen Jaga Ideologi Pancasila

Bendera Merah Putih 78 Meter Terbentang di Jembatan Emas Pangkalpinang: Momen Jaga Ideologi Pancasila

Regional
Selamatkan Putrinya yang Diperkosa, Ayah di Kalsel Tewas Ditusuk Pria Pemerkosa, 1 Polisi Luka

Selamatkan Putrinya yang Diperkosa, Ayah di Kalsel Tewas Ditusuk Pria Pemerkosa, 1 Polisi Luka

Regional
Warga Segel Kantor Korwil Dinas Pendidikan Situbondo, Pegawai 'Ngungsi' di Gedung SD

Warga Segel Kantor Korwil Dinas Pendidikan Situbondo, Pegawai "Ngungsi" di Gedung SD

Regional
Gibran: Moga-moga Nanti 2024 Dapat Wali Kota yang Lebih Baik dari Saya

Gibran: Moga-moga Nanti 2024 Dapat Wali Kota yang Lebih Baik dari Saya

Regional
Ganjar Pranowo Minta Dana Bantuan Pemprov Tak Dikorupsi: Kalau Ada yang Ganggu Lapor Saya

Ganjar Pranowo Minta Dana Bantuan Pemprov Tak Dikorupsi: Kalau Ada yang Ganggu Lapor Saya

Regional
Kontak Tembak Terjadi di Kenyam, Kapolres Nduga: Ini Adu Gengsi Antara Kelompok Egianus dengan Yotam

Kontak Tembak Terjadi di Kenyam, Kapolres Nduga: Ini Adu Gengsi Antara Kelompok Egianus dengan Yotam

Regional
Beli Ponsel Curian, Nurhayati Sujud Syukur Saat Dibebaskan dengan 'Restorative Justice'

Beli Ponsel Curian, Nurhayati Sujud Syukur Saat Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Regional
Kabur Usai Dikeroyok, Roffi yang Kritis Jadi Korban Pencurian hingga Ditemukan Tewas di PRPP Semarang

Kabur Usai Dikeroyok, Roffi yang Kritis Jadi Korban Pencurian hingga Ditemukan Tewas di PRPP Semarang

Regional
Usai Kontak Tembak KKB dan Aparat, 162 Warga Amankan Diri ke Kenyam Nduga, Kampung Nogolait Kosong

Usai Kontak Tembak KKB dan Aparat, 162 Warga Amankan Diri ke Kenyam Nduga, Kampung Nogolait Kosong

Regional
Cerita Andina Tinggalkan Bayi 2 Bulan untuk Berangkat Ibadah Haji: Allah Pasti Akan Jaga

Cerita Andina Tinggalkan Bayi 2 Bulan untuk Berangkat Ibadah Haji: Allah Pasti Akan Jaga

Regional
Soal Pemasangan Baliho Kaesang di Depok, Gibran Malah Setuju Saran PKS: Jangan di Depok

Soal Pemasangan Baliho Kaesang di Depok, Gibran Malah Setuju Saran PKS: Jangan di Depok

Regional
Mati Mesin di Tanjakan, Bus Angkut 34 Wisatawan Asal Malang Terguling di Gunungkidul, 3 Luka-luka

Mati Mesin di Tanjakan, Bus Angkut 34 Wisatawan Asal Malang Terguling di Gunungkidul, 3 Luka-luka

Regional
Jokowi 'Cawe-cawe' Pemilu 2024, FX Rudy: Selama Sesuai Aturan, Tidak Masalah

Jokowi "Cawe-cawe" Pemilu 2024, FX Rudy: Selama Sesuai Aturan, Tidak Masalah

Regional
Anies Baswedan Akan Bertemu SBY di Museum Pacitan

Anies Baswedan Akan Bertemu SBY di Museum Pacitan

Regional
Satu Keluarga di Banjar Jadi Komplotan Pencuri Spesialis di 'Rest Area' dan SPBU, Ini Modusnya

Satu Keluarga di Banjar Jadi Komplotan Pencuri Spesialis di "Rest Area" dan SPBU, Ini Modusnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com