EL masih terus mencoba memperdaya korban. Ia kembali mengirim SMS dengan mengaku Ahdani.
EL mengatakan akan memberikan hadiah mobil Fortuner, namun terkendala biaya pengiriman. Apabila korban mau, maka harus mengirim uang Rp 10.200.000.
‘’Lagi lagi, korban bersedia. Hingga akhir Desember 2022, Ahdani tak kunjung datang, mobil fortuner dan deposito juga tidak ada,’’kata Siswati.
Korbanpun mencari dan menemui EL, namun EL terus menghindar dan mengatakan tidak tahu menahu tentang persoalan tersebut.
EL mengaku sudah mengirimkan uang korban kepada Ahdani, kepada dukun, dan kepada Hendra.
‘’Tapi ketika ditanya bukti transfernya, EL mengaku semua buktinya hilang. EL juga langsung melarikan diri dan sembunyi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta,’’kata Siswati.
Korban yang merasa telah ditipu, akhirnya melaporkan EL ke Polisi. Polisi menemukan keberadaan EL di sebuah rumah kost di Jalan Sei Bilal Nunukan, pada 7 Januari 2023.
‘’Jadi EL ini mengunakan tiga nomor berbeda untuk menipu korban. Nomor pertama digunakan dengan nama Ahdani yang merupakan kekasih korban di medsos, nomor kedua sebagai dukun, dan nomor ketiga mengaku Hendra pegawai Bank BNI. Penipuan tersebut terjadi sejak Agustus sampai Desember 2022,’’jelasnya.
Sedangkan uang hasil penipuan, telah habis digunakan EL untuk keperluan pribadinya, antara lain, membayar hutang Rp 67 juta, dipakai membeli emas seharga Rp 33.800.000, yang sudah digadai kembali.
Membeli kulkas Rp 2,2 juta, untuk membeli kompor Rp 1,5 juta, dan untuk keperluan harian lainnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, uang tunai Rp 5.375.000, 1 unit Hp Oppo Reno 5, dan 3 lembar surat bukti gadai, 2 keping kartu ATM, dan lembaran bukti transfer.
‘’Kita jerat EL dengan Pasal 378 KUH Pidana,’’tutup Siswati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.