Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan Santriwati di Lampung, Kemenag Evaluasi Menyeluruh

Kompas.com - 09/01/2023, 11:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah kasus kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Lampung menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Lampung.

Kemenag Lampung mengaku akan segera mengevaluasi dan berkolaborasi dengan instansi perlindungan anak menyangkut kasus kejahatan asusila ini.

Kepala Kemenag Kanwil Lampung, Puji Raharjo, mengaku prihatin atas terjadinya sejumlah kasus kejahatan seksual tersebut.

Baca juga: Tiga Kasus Seksual Anak di Bawah Umur Menimpa Santri di Lampung, Korban Dicabuli di Lingkungan Ponpes

"Kita prihatin atas tindakan asusila ini. Karena ini menyangkut marwah pondok pesantren," kata Puji saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

"Kita tidak ingin pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan dinodai oleh yang seperti ini," kata Puji.

Evaluasi tersebut mulai dari syarat administrasi pendirian ponpes seperti izin Kemenag hingga sarana dan prasarana yang ada di lingkungan ponpes.

"Kan harus ada yang harus dipenuhi, fasilitas ada, kiai ada, sarana ada, tempat tinggal ada," kata Puji.

Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Disebut Tidak Lulus Kuliah dan Bermasalah

Berdasarkan penelusuran Kemenag Lampung, ponpes yang menjadi TKP (tempat kejadian perkara) kasus asusila di Kabupaten Lampung Utara ternyata beroperasi tanpa memiliki izin kemenag.

"Yang di Lampung utara itu ternyata izin dari kemenag belum ada," kata Puji.

Selain itu, sebagai langkah pencegahan kejadian serupa tidak terulang, Kemenag Lampung berkolaborasi dengan instansi atau lembaga perlindungan anak dan perempuan.

"Kita terus melakukan pembinaan dan kolaborasi dengan Dinas PPA serta Satgas Perlindungan Anak. Kita kampanyekan terus pendidikan yang ramah anak," ungkap Puji.

Ke depan, assessment dari instansi ini diperlukan agar izin Kemenag tentang penyelenggaraan pendidikan keagamaan bisa diberikan.

Meski menjadi tamparan yang keras, Puji meminta masyarakat tidak menyamaratakan (generalisir) seluruh ponpes.

"Masih banyak yang berkualitas dan prestasi," kata Puji.

Diberitakan sebelumnya, 3 kasus pencabulan anak di bawah umur menimpa kalangan santri di 3 kabupaten di Lampung. Para korban dicabuli pelaku di dalam lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari jajaran polres, kasus ini terjadi di Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara selama kurun waktu Desember 2022-Januari 2023.

Kasus pertama terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan pimpinan ponpes berinisial AA. Pelaku memerkosa 6 orang santriwati.

Kasus kedua yakni terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dengan pelaku berinisial MI. Pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap 3 orang santriwati.

Kasus ketiga terjadi di Kabupaten Lampung Utara yang juga dilakukan oleh pimpinan ponpes. Pelaku berinisial AH mencabuli seorang santriwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com