Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Mantan Istri, Pria yang Diviralkan Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polda Banten

Kompas.com - 06/01/2023, 11:43 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Subdit IV Seber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten memeriksa RZ (21). Pria yang viral diduga selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri.

Pemeriksaan RZ dilakukan untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh mantan istrinya NR pada Kamis (5/1/2023).

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangannya. Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Pria di Banten yang Selingkuh dengan Mertua Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Dijelaskan Shinto, pemeriksaan sebagai bentuk tindak lanjut dan masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan perkara yang diadukan.

Penyelidikan akan dilakukan dengan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Shinto juga meminta agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik.

"Tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021. Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan para pihak," jelas Shinto.

Sementara itu, RZ melalui pengacaranya, Jumadi mengatakan, telah dirugikan karena postingan-postingan mantan istrinya yang telah menyudutkan dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Intinya kami yang diinginkan klien kami ini sebagai korban. Mohon ditindaklanjuti karena disini namanya sudah tercemarkan kemana-mana. Mulai dari keluarga dari mata pencarian keluarganya juga. Arahnya ke sana. Kerugian sangat lah luar biasa," kata Jumadi kepada wartawan.

Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya

Pihaknya, kata Jumadi, telah menyerahkan bukti-bukti pendukung seperti bukti percakapan, tangkapan layar postingan NR.

Selain itu, Jumadi juga akan memberikan dua orang saksi yang mengetahui kejadian sebenarnya yang viral di media sosial.

"Kalau untuk saksi kita mengajukan 2 orang inisial D dan A. Itu ada dari keluarga dan orang lain," ujar Jumadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com