"Dari keempat jenis mikroplastik yang ditemukan mencemari sungai di Mataram, kandungan fiber paling besar atau 57,2 persen," jelas Prigi.
Tim investigasi Walhi NTB, Bima Bani Perkasa, yang ikut menyusuri tiga sungai di wilayah Kota Mataram mengatakan bahwa kandungan mikroplastik tertinggi terdapat di Sungai Ning, yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.
"Sungai ini tidak memiliki sarana pengelolaan sampah dan perilaku warga yang membuang sampah sungai menyebabkan sungai ini tercemar mikroplastik, kandungan mikroplastik di sungai ini lebih tinggi dari sungai-sungai lainnya," kata Bima.
Baca juga: Anak Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Daftar Calon DPD RI
Meski setiap hari ada petugas yang membersihkan sungai dari tumpukan sampah, namun Bima menilai, tidak akan menyelesaikan persoalan besar akan kepungan sampah plastik pada sungai yang ada di Kota Mataram.
"Kita justru berharap petugas tidak lagi membersihkan tumpukan sampah, itu jika ada kesadaran dari masyarakat untuk setop membuang sampah di sungai," kata Bima.
Investigasi bersama yang dilakukan kedua tim ini menemukan sumber persoalan utamanya adalah karena perubahan fungsi sungai menjadi tempat sampah, tidak adanya infrastruktur pengolahan sampah yang baik di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
"Ini terlihat dari tidak adanya tempat sampah dan sistem pengelolaan sampah yang memadai di kelurahan dan desa, rendahnya kesadaran warga, sehingga menyebabkan sampah banyak terbuang ke sungai," kata Bima.
Baca juga: 81 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTB Selama 2022
Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di tiga sungai di Kota Mataram tersebut, pemerintah harus segera turun tangan, untuk mencegah laju kontaminasi sampah dan limbah domestik.
"Salah satunya adalah membuat terobosan sistem pengaduan pencemaran yang mudah, efesien dan sistematis, ini akan mengedukasi masyarakat juga agar menjaga tidak sebagai penyumbang pencemaran," kata Amri.
Upaya lain adalah melakukan pengawasan dengan memasang CCTV di tiap titik timbun sampah, memasang alat pemantau khusus limbah perusahaan selama 24 jam. Upaya pengawasan akan efektif jika dibarengi dengan penegakan hukum lingkungan agar timbul efek jera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.