Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Sumsel Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan

Kompas.com - 04/01/2023, 17:39 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa F, seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. F diperkosa ayah tirinya, YP (46) hingga melahirkan pada Desember 2022.

Saat ini, YP mendekam di sel tahanan Polres OKU usai dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanbizar mengatakan, F diketahui hamil saat kandungannya memasuki usia 8 bulan. Saat itu, F mengeluhkan sakit perut hingga akhirnya dibawa ke bidan setempat.

“Setelah dicek ternyata korban sudah hamil, korban saat itu masih takut cerita kepada ibunya karena diancam dibunuh,” kata Zanbizar, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Bengkulu Diperkosa Pelajar

Ketika awal Desember 2022, F pun melahirkan seorang anak. Kemudian, TT yang merupakan ibu korban membujuk agar anak itu bercerita siapa orang yang telah menghamilinya tersebut.

TT begitu terkejut saat F mengaku bahwa telah diperkosa oleh suaminya sendiri.

Kesal dengan perbuatan YP, TT kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian setempat sampai akhirnya pelaku tertangkap.

“Korban takut cerita karena pelaku ini mengancam akan membunuh seluruh keluarganya, jadi selama ini dia memendam sendiri,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YP pertama kali memperkosa F pada 16 Januari 2022 lalu.

Saat itu, kediaman rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk membekap F. Gadis kecil tersebut tak bisa melawan karena dibawah ancaman. Hingga akhirnya aksi pemerkosaan itu terus terjadi secara berulang.

Baca juga: Pelajar SMP Diperkosa 2 Pemuda hingga Nyaris Dibunuh, Bermula Kenal di Medsos Diiming-iming Kerja Gaji Rp 300.000

“Karena merasa korban ini tidak cerita, F terus diperkosa sampai hamil sekarang sudah melahirkan anak,”jelasnya.

Atas perbuatannya, YP pun dikenakan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com