Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 PNS Pemkot Padang Disanksi, 1 Orang Dipecat karena Korupsi

Kompas.com - 29/12/2022, 19:25 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, mendapat sanksi sepanjang 2022. Sanksi yang diberikan kepada 22 PNS tersebut karena melakukan tindakan pelanggaran.

“Tindakan pelanggaran yang dilakukan 22 PNS tersebut beragam. Mulai dari pelanggaran ringan hingga berat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, Kamis (29/12/2022) melalui telepon.

Arfian menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada 22 ASN tersebut bervariatif, tergantung dari tindak pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Sultan Ungkap Sering Dapat PNS yang Kinerjanya Kurang

 

Bahkan kata Arfian, ada yang dipecat dari PNS karena telah melakukan tindakan pelanggaran berat.

“1 orang mendapat sanksi dipecat karena melakukan tindakan pelanggaran berat yaitu terbukti melakukan tindak pidana korupsi. 3 orang mendapat sanksi pembebasan dari jabatan, 7 orang mendapat sanksi penurunan pangkat dan jabatan, 10 orang mendapat sanksi penundaan kenaikan gaji berkala dan 1 orang pemberhentian sementara,” ujarnya.

Arfian sangat menyayangkan para PNS yang melakukan tindakan pelanggaran yang berujung dengan pemberian sanksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut. Namun pemberian sanksi tersebut sebagai wujud untuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutur dia.

Baca juga: 6 PNS di Sulut Bersikap Arogan pada Pengendara Motor yang Terjatuh di Jalan, Kini Disanksi Tegas

Pihak Pemkot Padang sendiri, menurut Arfian, selalu memberikan pembekalan kepada para PNS agar tidak melakukan pelanggaran yang berujung sanksi.

“Kita selalu mengingatkan para PNS agar tidak melakukan tindakan pelanggaran yang bisa merugikan diri mereka sendiri. Selain itu kami juga menggelar berbagai pelatihan untuk meningkatkan pemahaman para PNS untuk memahami tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, pada tahun 2022, ada 554 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang yang pensiun.

“Jumlah ASN Pemkot Padang saat ini sebanyak 8.019 orang. Sementara itu kebutuhan ASN kita sebanyak 17.020 orang,” ucap dia.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, ada ASN yang merangkap posisi atau yang kerjanya double.

“Ya mau gimana lagi terpaksa satu orang itu harus mengerjakan dua pekerjaan sekaligus. Kalau tidak tentu tidak ter-cover,” beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com