Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahabat Pelaku Jadi Tersangka Baru Kasus Mayat Gadis dalam Karung yang Dibakar Kekasihnya di Nunukan

Kompas.com - 28/12/2022, 20:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

Jenazah malang tersebut diseret ke rawa-rawa, untuk disembunyikan. Pelaku lalu pergi membeli karung, dan kembali ke TKP untuk membungkus jasad korban.

Barulah keesokan harinya, Rabu (14/12/2022) malam, pelaku mengambil jasad korban. Kemudian menaikkan jasad tersebut di bagian tengah motor matik miliknya.

Pelaku membawa karung berisi mayat kekasihnya itu ke lahan kosong yang cukup jauh dari TKP atau sekitar 100 meter dari APMS Cahaya Makarenu, Nunukan Selatan.

Di tengah perjalanan, pelaku juga sempat berhenti membeli bensin.

‘’Korban dibawa dengan cara bagian kepala dijepit dengan lututnya. Bahkan saat membeli bensin, karung berisi mayat ada di motornya. Ia beli bensin seliter. Setengah botol ia tuangkan di motornya, setengahnya untuk membakar mayat kekasihnya,’’kata Lusgi lagi.

Mayat Sumira, akhirnya ditemukan Wandi, pada Jumat (16/12/2022) malam, oleh warga setempat yang tengah berburu burung punai.

Baca juga: Perempuan yang Tewas Dalam Karung di Nunukan Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Juga Bakar Jasad Korban

Bau busuk yang menyengat, membuat Wandi mencari sumbernya. Ini menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Saat itu, tidak ada satu pun masyarakat sekitar yang kenal dengan korban.

Seluruh Bhabinkamtibmas diminta memastikan tidak ada orang hilang di wilayah tugasnya. Langkah inipun membuahkan hasil.

Ternyata ada sepasang suami istri warga Jalan Cik Ditiro RT 21 Nunukan Timur, melaporkan kehilangan anak perempuannya yang bernama Sumira sejak Selasa (13/12/2022). Polisi meminta kedua orangtua korban untuk melihat langsung mayat yang hangus terbakar tersebut.

Meski wajahnya melepuh dan sulit dikenali, kedua orangtuanya mengenalnya melalui gelang perut yang terbuat dari benang, yang selalu dikenakan korban.

Setelah memastikan identitas korban, polisi melanjutkan pencarian pelaku. Dari sejumlah saksi, diketahui bahwa korban terakhir kali dijemput oleh MA, yang merupakan pacar korban.

MA pun diamankan saat bersembunyi di Jalan KH Agus Salim. Polisi memberikan tindakan terukur karena MA mencoba melarikan diri.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, botol Aqua yang digunakan untuk wadah bensin, sepasang sepatu, daster, pakaian dalam korban, sisa karung yang terbakar, serta gelang perut yang terbuat dari benang.

Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com