BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AS (22) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli teman wanitanya, DZ (18).
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku usai mengantar korban membeli makanan.
Baca juga: Seorang Ayah di Bondowoso Cabuli Anak Tiri, Polisi Sebut Korban Diancam Dibunuh
Sepulang dari membeli makanan, pelaku tiba-tiba mengajak korban masuk ke sebuah indekos.
"Saat itu korban bersama pelaku tengah membeli makanan. Saat berada di dalam rumah, pelaku mencabuli korban," ujar AKP Tajudin Noor dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Di indekos korban tak berdaya setelah dipaksa oleh pelaku melayani nafsunya. Apalagi pelaku mengunci pintu dari dalam.
"Untungnya korban memberikan perlawanan dan berhasil kabur meninggalkan pelaku," jelasnya.
Setelah kabur, korban langsung pulang ke rumahnya. Tak terima dicabuli, korban kemudian membuat laporan kepolisian.
Menerima laporan dari korban, polisi kemudian memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Diduga Cabuli Keponakannya yang Masih SMP, Seorang Pria di Sumbawa Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.