Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Lombok Tengah Diduga Sekongkol Bunuh Selingkuhan Istri, Begini Kronologinya

Kompas.com - 22/12/2022, 09:06 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, S (39) dan A (18), asal Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (20/12/2022).

Mereka diduga membunuh I (30), warga Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika A menjalin hubungan gelap dengan I.

"Sering berjalan waktu, hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya (S) sehingga antara A dengan S sering terjadi perkelahian dalam rumah tangga. Namun A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Kronologi kejadian

Pada Jumat (16/12/2022), A dan S kembali bertengkar. Saat itu, S mengancam akan bunuh diri terjun ke jurang bersama anaknya jika sang istri tak menceritakan secara jujur tentang hubungan dengan I.

"Mendengar ancaman tersebut kemudian A jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya itu," kata Redho.

Setelah itu, S pun dendam dengan korban berinisial I karena telah menggangu hubungan rumah tangganya.

Baca juga: Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku S pun menjebak selingkuhan istrinya itu. S menyuruh istrinya menghubungi korban dan mengajak bertemu. S juga menyuruh istrinya mengajak A kabur karena hubungan gelap itu telah terbongkar.

"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.

A mengajak korban bertemu di Jalan Raya Mantan, dekat pemakaman Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Kedua terduga pelaku A dan S menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban," kata Redho.


Saat tiba di lokasi yang disepakati, A menghubungi I untuk datang ke tempat tersebut dan mengaku sudah bersedia kabur dari rumah bersama korban.

Sementara S bersembunyi dengan posisi tiarap di samping istrinya agar tak dilihat oleh korban yang datang ke lokasi. S sudah membawa senjata tajam yang disiapkan dari rumah.

Saat pelaku I tiba di lokasi, S langsung menyerang menggunakan pisau yang telah dibawanya.

"Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan oleh suami A untuk menyerang korban menggunakan pisau belati ke arah leher korban dan muka korban sehingga korban tersungkur," kata Redho.

 

Pelaku S beberapa kali membacok korban menggunakan pisau. Korban sempat kabur ke arah Dusun Jantuk saat pisau yang dipakai pelaku terlepas. 

"S mencoba mengejar korban namun karena takut ketahuan oleh warga terduga pelaku pun balik dan segera kabur dengan membonceng istrinya," kata Redho.

Korban yang terluka berlari ke arah permukiman, tetapi terjatuh tak sadarkan diri di Dusun Jantuk.

Warga yang melihat korban berlumuran darah dan pingsan langsung membawanya ke Puskesmas Mantang. Korban pun dirujuk ke RSUD Praya karena kondisinya kritis.

Tak lama setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal.

Setelah menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.

Baca juga: Diduga Cemburu pada Pacar, Mahasiswa di Lombok Tengah Gantung Diri dengan Sabuk Silat

Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sebuah ponsel yang diduga milik korban. Di ponsel itu terdapat foto seorang perempuan diduga A. 

Pelaku kabur ke Sumbawa

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui alamat perempuan berinisial A tersebut. Polisi lalu mendatangi A yang merupakan istri dari S, tetapi mereka tak ada di rumah.

Polisi pun menyelidiki keberadaan pasangan suami istri itu. Kemudian, polisi mendapat informasi pasangan suami istri itu bersembunyi di rumah keluarga, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa.

Petugas berangkat ke Sumbawa untuk menangkap kedua pelaku. Dalam penangkapan itu, polisi menyita, sebuah pisau, pakaian, satu ponsel, dan motor Honda Vario hitam serta Suzuki Spin hitam yang digunakan korban serta pelaku.

Kedua pelaku pun ditahan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 Ayat (1) dan (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com