SUMBAWA, KOMPAS.com - Syafaat (33) dan Kadek Lanus (29), tewas karena kekurangan oksigen saat menguras sumur sedalam delapan meter di Dusun Sumer Payung, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/12/2022).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis RSUD Sumbawa.
Baca juga: Pembangunan Sport Center Samota, Pemkab Sumbawa Siapkan Lahan 70 Hektar
"Penyebab kedua korban meninggal, analisa dokter UGD RSUD Sumbawa yaitu henti nafas dan henti jantung akibat kekurangan oksigen di dalam sumur," jelas Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Ivan menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Syafaat meminta bantuan Kadek Lanus untuk menguras sumur miliknya sekitar pukul 10.30 Wita.
Kadek Lanus lalu masuk ke dalam sumur tanpa menggunakan alat bantu tali ke dalam sumur sedalam delapan meter itu. Beberapa menit kemudian, Syafaat mencoba memanggil Lanus, tetapi tak ada jawaban dari dalam sumur.
Syafaat pun melihat Kadek Lanus sudah tidak bergerak di dalam sumur. Pemilik sumur itu pun turun untuk menyelamatkan Lanus, tetapi keduanya justru terjebak.
Sekitar pukul 11.00 Wita, saudara Kadek Lanus, Wayan Merta Yasa (31), turun ke dalam sumur untuk menyelamatkan kedua korban.
Pukul 12.30 Wita, kedua korban dievakuasi menggunakan tali. Mereka lalu dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumbawa.
Kedua korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.30 Wita di RSUD Sumbawa karena henti napas dan henti jantung akibat kekurangan oksigen.
Berdasarkan visum luar, Kadek Lanus mengalami sejumlah luka lecet di badannya. Selain itu, terdapat luka lebam di lengan kanan dan luka jerat di leher akibat proses evakuasi.
Baca juga: Peresmian Bendungan Beringin Sila di Sumbawa oleh Presiden Jokowi Ditunda
Sedangkan hasil visum luar pada korban Syafaat yakni luka lecet di kelingking, siku, dan dada.
"Keluarga korban menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan telah dilakukan serah terima jenazah dan berita acara penolakan autopsi kepada keluarga korban oleh Polsek Labuhan Badas," jelas Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.