Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korban.
Setelah mendapatkan informasi soal keberadaan pelaku, polisi menangkapnya pada malam hari setelah kejadian. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai pelaku serta satu unit sepeda motor.
“Motifnya karena rebutan penumpang. Antara korban dan pelaku adalah sama-sama ojek pangkalan,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Mahasiswa Asal Palembang Ditemukan Tewas Terbakar, Ada Luka Tusuk di Tubuhnya
Supriadi menerangkan, penusukan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Peristiwa berawal saat korban berada di lokasi sembari menunggu penumpang. Namun, saat penumpang datang, pelaku mendadak menyerobot giliran hingga membuat korban marah.
“Kemudian korban mengikuti pelaku dari belakang,” jelasnya.
Baca juga: Pria di Karawang Tusuk Tetangga hingga Tewas gara-gara Curiga Istri Selingkuh dengan Korban
Merasa diikuti, Arif pulang ke rumah untuk mengambil pisau. Ia lalu mendatangi korban di pangkalan ojek. Lalu, terjadilah penusukan itu.
Atas perbuatannya, Arif terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara di atas 20 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siap Dihukum Mati, Terungkap Alasan Senang Tukang Ojek di Prabumulih Usai Bunuh Teman Sesama Ojek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.