Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Ritual Adat dan Doa Bersama, Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Sepakat Akhiri Konflik

Kompas.com - 19/12/2022, 08:18 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Warga Desa Elat dan Bombai di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, sepakat mengakhiri konflik.

Kesepakatan damai kedua desa itu ditandai dengan upacara pemasangan hawear atau sasi adat perdamaian oleh tim Dewan Adat Kepulauan Kei.

Baca juga: Jelang Final Piala Dunia, Ribuan Fans Argentina di Saumlaki Maluku Konvoi di Jalan

Warga kedua desa juga menggelar doa bersama yang dipimpin tokoh agama Islam, Kristen Katolik, dan Kristen Protestan.

Kegiatan doa bersama berlangsung di dua tempat berbeda, yaitu di Desa Elat dan Desa Erlarang Ratshap UB Ohoi Faak, Kecamatan Kei Besar, Malra, Sabtu (17/12/2022).

Pemasangan sasi adat dan doa bersama itu pun menandai berakhirnya bentrokan yang ikut melibatkan sejumlah desa di wilayah tersebut.

Upacara adat yang menandai perdamaian dua desa itu juga dihadiri Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Arfah Yudah Prasetya, Danlanal Tual Kolonel Laut Indra Darma, dan Danlanud Tual Letkol Pnb Ruli Surya.

Selain itu, acara tersebut dihadiri  Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, Uskup Diosis Amboina Mgr Seno Ngutra, Ketua Klasis Kei Kecil, dan para raja yang tergabung dalam Dewan Adat  Kepulauan Kei.


Bupati Thaher Hanubun mengatakan, doa bersama dan pemasangan sasi adat itu dilakukan untuk menghentikan pertikaian antara warga dua desa yang bertikai.

“Siapa saja yang merasa bahwa dia anak Negeri ini ketika sumpah adat ini dilakukan dan dilanggar biarkanlah sampai matahari tenggelam dan membawa dia dan keluarganya,” tegas Thaher dalam sambutannya.

Ia mengaku pemasangan sasi adat ini bukan sasi batas tanah. Namun, sasi adat perdamaian yang dibuat oleh raja agar jangan ada lagi perkelahian atau pertikaian.

“Sasi ini akan dipasang di dua tempat, secara resmi. Di antaranya dipasang di Ngurmas Yamlim, dan satunya lagi di Erlarang dan acara adat ini tidak boleh sampai matahari tenggelam,” ujarnya.

Dengan ritual adat sasi perdamaian itu, siapa pun yang melanggar janji atau kembali berkonflik akan mendapat sanksi adat berupa denda harta sesuai pelanggarannya.

Sasi adat itu juga mengatur jika ada warga yang melanggar sumpah maka akan mendapatkan musibah. Selain itu, warga yang nekat melanggar sumpah akan berhadapan dengan seluruh masyarakat di Pulau Kei.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com