Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Bakal Rumah Jokowi Setelah Tak Menjabat: Kawasan Strategis, Capai Rp 15 Juta Per Meter

Kompas.com - 16/12/2022, 18:21 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Lahan yang rencana untuk pembangunan rumah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terletak di kawasan strategis dan harganya belasan juta per-meternya.

Lahan yang diperuntukkan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah tidak menjabat pada 2024 itu terletak di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Lokasi Rumah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu, Harga Tanah Per Meter hingga Rp 10 Juta

Peruntukan rumah ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"(Bakal dibangun Rumah Presiden Jokowi) Informasinya seperti itu, harganya sekitar Rp 15 Juta per meter," kata Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Bupati Karanganyar Sebut Lahan untuk Rumah Jokowi dari Negara di Colomadu Sudah Dibayar

Dia menjelaskan sudah dilaksanakan pengecekan dan pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

"(luas tanah) yang jelas 3 patok, rata-rata per-patok nya 2,700 an meter. Jadi mungkin sekitar 9000 meter," jelasnya.

Seperti diketahui, Kawasan Colomadu, kawasan terpisah dari induknya Kabupaten Karanganyar, tidak tersambung secara geografis dengan daerah lain di Karanganyar. Sehingga, lebih berdekatan dengan Kota Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, wilayah Colomadu sangat potensial, karena lokasi itu dekat dengan Bandara Adi Soemarmo. Kemudian, juga berdekatan dengan dua pintu tol yakni Ngasem dan Ngemplak.

"Kawasan strategis banget itu. Jalan utama dari keluar Bandara Adi Soemarmo. Di samping-samping lahan itu banyak pertokoan dan hotel bintang 5," katanya.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan sesuai dengan prosedur bahwa pengadaan tanah di Colomadu tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).

Tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Sedangkan untuk pembangunan rumah, Slamet Wiyono mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Kita belum tahu, termasuk peruntukan sebenarnya untuk apa juga belum tahu. Infonya untuk Pak Jokowi," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com